Aturan Baru Masuk PTN 2024: Lulus SNBT Tak Boleh Ikut Seleksi Jalur Mandiri
Kebijakan baru dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 mengenai jalur masuk PTN. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Perubahan signifikan terjadi dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024, khususnya terkait aturan baru yang memengaruhi siswa yang telah lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Ketentuan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (8/12), oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Genefri.
Dalam pengumuman tersebut, Prof. Genefri menegaskan bahwa siswa yang telah berhasil melalui seleksi jalur SNBP pada tahun 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022, tidak diperbolehkan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun 2024.
Keputusan ini disampaikan sebagai komitmen bersama seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa mereka yang benar-benar berhak masuk ke perguruan tinggi mendapatkan kesempatan yang seadil-adilnya.
Prof. Genefri menekankan bahwa semangat SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.
Namun, bukan hanya itu, aturan baru ini juga memengaruhi kemampuan siswa yang telah mendaftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju melalui SNBT. Mereka tidak dapat ikut serta dalam seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi manapun.
Baca Juga: Viral Peserta Curang Saat UTBK SNBT, Ini Langkah yang Diambil Universitas Bengkulu
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka yang telah diterima melalui SNBP atau SNBT tidak mendaftar ulang dengan sembarangan, sehingga memberikan kesempatan lebih banyak kepada calon mahasiswa yang seharusnya bisa masuk.
SNPMB 2024 juga menghadirkan aturan terkait pemilihan program studi pada jalur SNBT tahun 2024.
Peserta SNBT diizinkan memilih maksimal empat program studi, terdiri dari pilihan Program Akademik dan Program Vokasi.
Prof. Genefri menjelaskan bahwa setiap peserta harus memilih dua program akademik dan dua program vokasi, dengan catatan minimal satu program studi merupakan program diploma tiga.
Prof. Genefri berharap agar para siswa mempertimbangkan dengan matang pilihan program studi yang mereka ambil. Ini menjadi penting karena jika tidak berminat, program studi tersebut sebaiknya tidak dipilih.
Di sisi lain, calon mahasiswa yang mendaftar melalui SNBP memiliki aturan pemilihan prodi yang sedikit berbeda.
Mereka diizinkan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Namun, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN yang berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Sementara itu, jika memilih satu program studi, mereka dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
SNPMB 2024 akan melibatkan 76 perguruan tinggi akademik, 43 PTN vokasi, dan 24 PTKIN.
Baca Juga: Perhatikan! Kategori Siswa Yang Tak Bisa Daftar SNBT dan Jalur Mandiri