Sistem Ditjen Pajak Bantah Kebocoran Data NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sistem Ditjen Pajak Bantah Kebocoran Data NPWP
Sistem Ditjen Pajak Bantah Kebocoran Data NPWP. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak ada indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di sistem informasi mereka. 

Hal ini dinyatakan setelah penelitian yang dilakukan dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada akses yang mengarah pada kebocoran data dari sistem DJP.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, pada Jumat (20/9) di Jakarta.

Dwi Astuti juga menyatakan bahwa struktur data yang tersebar tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Meski begitu, pihak DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran ini.

"Kami tidak menemukan indikasi kebocoran data dari sistem kami. Namun, kami terus menjaga dan meningkatkan keamanan sistem informasi dan infrastruktur untuk melindungi data wajib pajak," ujar Dwi Astuti.

Pihak DJP juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan data pribadi dengan langkah-langkah seperti memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, serta berhati-hati terhadap tautan dan dokumen mencurigakan.

DJP menyediakan saluran pengaduan jika ada masyarakat yang menemukan dugaan kebocoran data terkait sistem pajak. 

Pengaduan dapat dilakukan melalui Kring Pajak 1500200, surel di [email protected], atau situs pengaduan.pajak.go.id dan wise.kemenkeu.go.id.

Baca Juga : Perusahaan Wajib Bayar Denda ke Karyawan Jika Gaji Telat Minimal 4 Hari

Kabar mengenai kebocoran data NPWP pertama kali muncul setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar dari forum Breach Forums melalui akun media sosialnya di X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) pada tanggal 18 September 2024.

Dalam unggahan tersebut, Teguh menyebutkan bahwa sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan di forum tersebut oleh pengguna dengan nama akun Bjorka.

Selain data NPWP, informasi yang juga disebut telah bocor meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan data pribadi lainnya. Harga jual data yang bocor tersebut diklaim mencapai Rp150 juta.

Dalam unggahan yang sama, Teguh juga menyebutkan bahwa data milik Presiden Joko Widodo, serta anak-anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, juga termasuk dalam data yang bocor. 

Beberapa menteri juga disebut terlibat dalam kebocoran data ini, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Kabar ini juga disebarkan oleh perusahaan keamanan siber Falcon Feeds melalui platform X. Namun, dalam pernyataan mereka, Falcon Feeds menegaskan bahwa keaslian informasi tersebut belum dapat diverifikasi sepenuhnya.

Menanggapi dugaan kebocoran data ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah meminta DJP untuk segera melakukan evaluasi terkait informasi tersebut.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa setelah evaluasi selesai, pihaknya akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik.

Sementara itu, DJP menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak menemukan adanya kebocoran data dari sistem informasi mereka. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan sistem.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan data. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kebocoran data," tambah Dwi Astuti.

Baca Juga : Bangun Rumah Sendiri Akan Kena Pajak 2,4 Persen Pada Tahun 2025