Alasan Menkes Ingin Cek Daya Listrik 1.000 Pasien BPJS Kesehatan
Menkes Budi Gunadi menyebut bahwa pihaknya akan memeriksa 1.000 data orang yang memiliki biaya perawatan termahal di BPJS Kesehatan khususnya yang memiliki daya listrik lebih dari 6.600 VA.
BaperaNews - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dihujani kritik usai ia menyatakan orang kaya membebani Negara melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11) lalu.
Menkes Budi Gunadi menyebut akan memeriksa data 1.000 orang yang memiliki biaya perawatan termahal di BPJS Kesehatan, salah satu yang diperiksa ialah daya listriknya, jika memiliki daya listrik lebih dari 6.600 VA, maka masuk golongan orang kaya atau mampu.
Menurutnya, orang kaya seharusnya tidak bergantung lebih pada BPJS Kesehatan namun mengkombinasikan dengan asuransi swasta untuk mengobati sakitnya. Sebab itu, ia berencana memadukan BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta khusus untuk orang-orang kaya.
Kombinasi dilakukan agar tidak semua beban kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang tergolong keluarga mampu. Rencana dibuat dalam bentuk selisih akomodasi dan akan diterbitkan payung hukum terkait solusi tersebut, revisi tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan bisa keluar di akhir tahun 2022 ini.
Baca Juga : Menkes Akan Buat BPJS Kesehatan Untuk Orang Kaya, Agar Tak Bebani Negara
Dengan demikian, Menkes Budi Gunadi berharap BPJS Kesehatan bisa fokus melayani warga tidak mampu. “Dan masyarakat mampu mengcover premi asuransinya dengan asuransi swasta” tuturnya. Usai mendapat hujan kritik, Budi mengklarifikasi pernyataannya.
Ia mencontohkan tentang obat generik. “Karena obat non generik harusnya bayar sendiri, disitu yang dijaga keadilannya, yang miskin yang benar-benar perlu untuk dibayar Negara” ujarnya Jumat (25/11). Konsep asuransi yang baik, kata Budi, seharusnya mampu menjangkau masyarakat di berbagai golongan baik itu kaya miskin dan merata dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu, pengelompokan kelas terlalu luas, Menkes Budi Gunadi khawatir BPJS Kesehatan tidak bisa memberi layanan berkelanjutan karena anggaran membengkak dan biaya yang harus dibayar Negara sangat tinggi sekali.
“Kalau tidak, nanti ya tidak adil dan Negara tidak kuat bayar. BPJS akan cover kelas kesehatan dasar (KDK) saja, di atasnya ada layanan lain. tapi untuk yang kaya, dia harus beli sendiri dengan swasta, kalau tidak ya nanti yang kaya yang miskin bisa akses semua” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui BPJS Kesehatan diwajibkan untuk dimiliki semua warga Negara Indonesia. Pada karyawan khususnya, perusahaan wajib untuk mendaftarkan, baik itu karyawan dengan jabatan terbawah hingga para pemimpin perusahaan. Maka tidak heran BPJS Kesehatan juga dipakai orang kaya, sebab pemerintah sendiri yang mewajibkan kepesertaannya.
Baca Juga : Berikut Daftar Lengkap Penyakit Yang Kuras Dana BPJS Kesehatan