40 Juta Gaji Pekerja RI Berada di Bawah Rp5 Juta dengan Pengeluaran Banyak
Sebanyak 40 juta pekerja di Indonesia mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dengan pengeluaran banyak. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan data terbaru terkait pendapatan pekerja di Indonesia.
Menurut Suharso Monoarfa, sebanyak 40 juta pekerja di Tanah Air mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Situasi ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan dalam distribusi pendapatan nasional, dengan kelompok ini menjadi fokus utama untuk bantuan sosial pemerintah.
"Ada 40 juta pekerja, pekerja kelompok 40% terbawah memiliki upah hanya Rp 5 juta. Dan keluarga ini jumlahnya banyak. Bisa-bisa kalau dibagi habis ke 5 orang, kira-kira Rp 1 juta per bulan," ungkap Suharso saat Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Jakarta.
Suharso Monoarfa juga menyoroti tantangan dalam mendistribusikan bantuan sosial secara tepat, mengingat kesulitan dalam mengidentifikasi secara akurat penerima manfaat.
"Kotak ini jadi sasaran belanja sosial kita, sasaran dari subsidi kita. Pertanyaannya, by name by address, di mana mereka? Siapa mereka? Itulah kenapa kita memerlukan regsosesk (Registrasi Sosial Ekonomi). Kita ingin tahu kalau naik sedikit seperti pa, naik lagi seperti apa. Sehingga seluruh intervensi dari kebijakan pemerintah pada masyarakat menjadi tepat," tambahnya.
Di sisi lain, terdapat 10 juta orang Indonesia yang memiliki pendapatan di atas Rp 23 juta, dengan anggota keluarga yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kelompok 40 juta pekerja tersebut.
Suharso Monoarfa sebelumnya juga mengusulkan perubahan pendekatan dalam menilai kemajuan pembangunan di masa depan, dengan menitikberatkan pada GNI per kapita.
Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah populasi yang membutuhkan intervensi sosial.
Menurut data terbaru dari Bappenas, mayoritas pekerja di Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan. Diperkirakan ada 40 juta orang yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Kelompok ini mencakup 40% dari total angkatan kerja di negara ini.
Dengan penghasilan yang terbatas, banyak di antara mereka berada dalam kondisi rentan, membutuhkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga : Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong untuk Simpanan Tapera Tiap Tanggal 10
Pemerintah telah berupaya untuk menjangkau kelompok ini melalui berbagai program bantuan, namun implementasinya masih menghadapi kendala.
Suharso Monoarfa menyoroti permasalahan dalam sistem distribusi bantuan sosial yang belum optimal.
"Data penerimaan bansos nasional masih berantakan, sehingga pemerintah sulit mendeteksi kelompok tersebut," ujarnya.
Kesulitan utama dalam mendistribusikan bantuan sosial adalah ketidakmampuan untuk mengidentifikasi secara pasti siapa saja yang berhak menerimanya.
Hal ini memperlihatkan urgensi untuk pengembangan Regsosesk atau Registrasi Sosial Ekonomi, yang diusulkan oleh pemerintah untuk memperbaiki sistem identifikasi penerima bantuan.
Sistem ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat, sehingga intervensi pemerintah dapat disalurkan secara tepat dan efisien.
Dengan demikian, berbagai program bantuan sosial yang ada bisa lebih merata dan berdampak signifikan bagi kelompok rentan, termasuk mereka yang berada di bawah garis penghasilan Rp 5 juta per bulan.
Suharso juga menekankan perlunya berpindah dari pengukuran kemajuan ekonomi berbasis pertumbuhan PDB dan rasio Gini, menuju fokus pada GNI per kapita.
Pendekatan ini dianggap lebih akurat dalam menilai seberapa besar populasi yang membutuhkan intervensi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan demikian, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Langkah-langkah konkret seperti peningkatan regulasi dan efisiensi dalam distribusi bantuan sosial diharapkan dapat mendukung pencapaian target-target pembangunan nasional, termasuk peningkatan pendapatan per kapita yang diharapkan mencapai US$ 5.500 pada tahun 2025.
Baca Juga : Catat! Ini Sanksi-sanksi Jika Pekerja Menolak Gajinya Dipotong untuk Tapera