2 Personel Drum Band Terlindas Bus hingga Tewas, Sopir Kabur
Dua remaja personel drum band tewas terlindas bus dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Dua remaja personel drum band, MJM (17) dan RF (15), tewas terlindas bus di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (29/6). Insiden tabrak lari ini juga menyebabkan satu korban lainnya, MRP (10), mengalami luka ringan.
Kecelakaan personel drum band terlindas bus ini terjadi sekitar pukul 11.50 WIB saat ketiga korban, yang berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio berplat nomor F 4865 TR, melaju dari arah Cibolang menuju Kota Sukabumi.
Mereka dalam perjalanan untuk tampil di acara kenaikan kelas ketika bus Laju Utama dengan plat nomor F 7651 SD melintas searah. Diduga, sepeda motor yang dikendarai MJM serempetan dengan bus, menyebabkan motor terjatuh dan kedua personel drum band tersebut terlindas bus yang langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
“Kedua korban mengalami luka yang cukup berat sehingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menyelidiki lebih lanjut kecelakaan ini, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
MJM dan RF, yang masing-masing berusia 17 dan 15 tahun, adalah anggota drum band yang hendak tampil dalam acara kenaikan kelas.
Baca Juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Kalideres Jakbar Usai Gagal Nyalip
Menurut saksi mata, mereka tengah melaju dengan kecepatan sedang di Jalan Lingkar Selatan, saat bus Laju Utama yang melaju searah dengan mereka diduga menyerempet sepeda motor mereka.
Setelah motor terjatuh, MJM dan RF tidak sempat menghindar dari bus yang langsung melindas mereka.
Bus Laju Utama kemudian melarikan diri dari TKP. Polisi segera merespons insiden ini dengan melakukan evakuasi dan penyelidikan.
"Kami telah mengetahui nomor polisi bus tersebut dan sedang melakukan pencarian intensif terhadap pengemudi bus," tambah Ipda Andhika.
Pada Sabtu malam (29/6), sopir bus Laju Utama berinisial T menyerahkan diri ke polisi. Pelaku tak sendirian, melainkan ditemani oleh pengurus perusahaan bus saat menyerahkan diri. Penyerahan diri sopir bus tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Andika Pratishta.
"Sopir bus Laju Utama berinisial T ini menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB pada Sabtu (29/6) dengan didampingi pengurus perusahaan bus tersebut," ujarnya pada Minggu (30/6).
Baca Juga: Truk Tabrak Rumah di Kupang Mengakibatkan Mahasiswi Tewas Terlindas