Kemenkes Buka Suara soal Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Disuntik 4 Jenis Vaksin

Kemenkes memberikan klarifikasi tentang peristiwa meninggalnya bayi MKA pasca vaksinasi ganda. Baca selengkapnya di sini!

Kemenkes Buka Suara soal Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Disuntik 4 Jenis Vaksin
Kemenkes Buka Suara soal Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Disuntik 4 Jenis Vaksin. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan tanggapan terhadap insiden yang melibatkan bayi berusia hampir 3 bulan yang meninggal dunia setelah menerima empat jenis vaksin di Puskesmas Sukakarya, Sukabumi, Jawa Barat pada hari Selasa (11/6).

Bayi yang dikenal sebagai MKA itu menerima vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) dan DPT secara suntik, serta vaksin Polio dan Rotavirus dengan cara ditetes ke mulut. Vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan status imunisasi bayi secara komprehensif.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pemberian vaksin tersebut merupakan jenis imunisasi ganda, yang melibatkan lebih dari satu jenis vaksin dalam satu kunjungan.

"Pemberian 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) bertujuan untuk melengkapi status imunisasi dan mengejar kekurangan imunisasi yang belum diperoleh," terang Nadia, pada Minggu (30/6).

Di Posyandu, di mana 18 bayi menjalani vaksinasi, termasuk bayi MKA, diketahui bahwa 3 bayi menerima keempat jenis vaksin tersebut secara bersamaan.

Dilaporkan bahwa MKA dalam keadaan sehat saat menjalani vaksinasi. Namun, beberapa jam setelah menerima imunisasi ganda, MKA menunjukkan gejala melemahnya tubuh dan akhirnya meninggal dunia secara tragis.

Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Jawa Barat, bersama dengan Pokja KIPI Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, mencatat bahwa MKA tidak pernah menerima vaksinasi pasca kelahiran sebelum usia 2 bulan 28 hari saat vaksinasi dilakukan di Posyandu.

Menurut ibu MKA, Deara Wulandari (27), anaknya telah melewatkan jadwal vaksinasi sejak lahir. 

Baca Juga: Kemenkes Beri Anggaran Rp1 M untuk Beli 1 Juta Kondom

"Anak saya melewatkan vaksinasi mulai dari satu bulan setelah lahir. Bidan hanya memberikan vitamin K dan vaksin Hepatitis B. Di puskesmas, mereka memberikan dua suntikan, BCG dan DPT, serta dua tetesan ke mulut," ungkap ibu MKA.

Deara juga menyatakan bahwa tidak ada permintaan izin kepada dirinya oleh petugas puskesmas sebelum memberikan keempat vaksin kepada anaknya pada hari Selasa (11/6). Dia menegaskan bahwa bukan bidan yang memberikan vaksin tersebut.

"Bidan hanya memberi instruksi kepada orang lain untuk menyuntikkan BCG, DPT, dan tetesan ke mulut," katanya.

Setelah menerima imunisasi, anaknya tetap dalam keadaan sehat. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, MKA mulai menangis dan mengalami kejang. Bayi itu juga menolak untuk menyusu.

Deara segera menghubungi puskesmas, dan petugas medis segera datang ke rumahnya. Pengobatan awal melibatkan pemberian obat melalui anus. Kemudian, MKA dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis lanjutan.

Dokter di rumah sakit menyatakan bahwa MKA meninggal dunia pada pukul 15.00 WIB. Jenazah bayi MKA dimakamkan pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB. Pejabat sementara (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memastikan bahwa prosedur pemberian vaksin kepada MKA sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hasil audit yang dilakukan Komnas KIPI menyimpulkan bahwa prosedur imunisasi telah dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku," ujar Kusnadi, pada Kamis (20/6).

Terkait dugaan kematian bayi di Sukabumi akibat menerima 4 vaksin, Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI menekankan bahwa hasil audit belum dapat secara pasti menentukan penyebab kematian, apakah terkait dengan imunisasi atau tidak.

"Berdasarkan informasi yang ada, audit belum dapat mengidentifikasi secara pasti penyebab kematian, apakah terkait dengan imunisasi. Rekomendasi adalah untuk melakukan autopsi," ujar Prof. Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI, pada hari Minggu (30/6).

Namun, keluarga bayi MKA menolak untuk memberikan izin untuk dilakukan autopsi, mencabut pengaduan polisi dan perwakilan hukum.

"Keluarga menolak autopsi dan mencabut pengaduan polisi serta perwakilan hukum. Keluarga menerima kematian bayi MKA," terang Prof. Hindra.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil sampel vaksin yang diberikan kepada bayi MKA. Pengambilan sampel ini bertujuan untuk menilai kualitas vaksin. Hasil pengujian sampel vaksin akan tersedia dalam waktu tiga minggu setelah pemeriksaan. 

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menegaskan bahwa imunisasi ganda, yang melibatkan lebih dari satu jenis vaksin dalam satu kunjungan, aman. Jenis imunisasi ganda ini telah direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Imunisasi ganda ini aman saat dilakukan dalam satu kunjungan," ujarnya, pada hari Minggu (30/6).

Dia menjelaskan bahwa imunisasi ganda sama-sama aman dan efektifnya dibandingkan dengan imunisasi tunggal. Pemberian beberapa vaksin atau kombinasi vaksin dalam satu kunjungan bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai penyakit sejak dini.

Pendekatan ini juga memudahkan untuk mematuhi jadwal vaksinasi yang direkomendasikan untuk melindungi anak tepat waktu. Suntikan ganda tidak membebani sistem kekebalan tubuh.

"Antigen yang terkandung dalam vaksin hanya sebagian kecil dibandingkan dengan yang secara alami ditemui oleh tubuh kita setiap hari," jelasnya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menyatakan bahwa imunisasi ganda tidak menimbulkan masalah kesehatan kronis. Sejumlah penelitian telah dilakukan untuk mengevaluasi dampak pemberian berbagai kombinasi vaksin atau imunisasi ganda.

Prima menegaskan bahwa imunisasi ganda telah diterapkan di lebih dari 160 negara, tidak hanya di Indonesia. ITAGI menegaskan bahwa imunisasi ganda aman dan memberikan manfaat yang signifikan, membuat layanan imunisasi lebih efisien.

"Imunisasi ganda tidak menyebabkan kematian. Miliaran dosis vaksin telah diberikan melalui imunisasi ganda di seluruh dunia," jelas Prima.

Ratusan negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Kanada, telah mengadopsi imunisasi ganda.

Di Indonesia, khususnya di Provinsi DIY, imunisasi ganda telah diterapkan sejak tahun 2007. Secara nasional, Indonesia memperkenalkan imunisasi ganda pada tahun 2017, khususnya melalui jadwal imunisasi DPT-HB-Hib-3 yang diberikan bersamaan dengan vaksin Polio injeksi, Vaksin Poliovirus Inaktif/IPV, kepada bayi usia 4 bulan.

Selain itu, jadwal imunisasi ganda juga berlaku untuk imunisasi berikutnya, seperti pemberian vaksin campak-campak-2 dan DPT-HB-Hib-4 kepada anak usia 18 bulan.

Terkait kasus kematian pasca imunisasi, Prima menekankan bahwa kasus tersebut sangat jarang terjadi.

"Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus tersebut adalah kejadian kebetulan—Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang bukan disebabkan oleh vaksin atau kesalahan prosedur," tandasnya.

Baca Juga: Kemenkes Temukan Remaja 15 Tahun di Indonesia Sudah Terkena Hipertensi