Sebuah Kontrakan di Ciledug jadi Gudang Sabu Seberat 72 Kg

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang penyimpanan sabu seberat 72 kg di kontrakan Ciledug, Tangerang. Baca selengkapnya di sini!

Sebuah Kontrakan di Ciledug jadi Gudang Sabu Seberat 72 Kg
Sebuah Kontrakan di Ciledug jadi Gudang Sabu Seberat 72 Kg. Gambar: Dok. Polda Metro Jaya

BaperaNews - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah 'gudang' penyimpanan sabu di sebuah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang.

Operasi yang dilakukan pada Senin malam (1/7) ini berhasil menangkap dua orang kurir narkoba, salah satunya masih berusia 19 tahun. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 72 kilogram yang disimpan dalam bungkus teh China.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia, tim berhasil menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dalam penangkapan awal, polisi menyita satu kilogram sabu yang ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh kedua tersangka.

“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” ungkap Brigjen Hengki, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, di lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan bergerak menuju rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu. Hengki menjelaskan bahwa modus operandi para kurir ini adalah menyimpan sabu di tempat yang tidak mencurigakan, seperti rumah kontrakan.

“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” jelas Hengki.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan berupa 72 kilogram sabu yang disimpan dalam bungkus teh China. Setiap bungkusnya diperkirakan berisi satu kilogram sabu.

Baca Juga: WN Ukraina dan Rusia Punya Lab Narkoba di Bali, Ternyata Punya Kitas Investor

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tambah Hengki.

Brigjen Hengki juga mengungkapkan bahwa pengungkapan penyimpanan gudang sabu di Tangerang ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Martino berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu 72 kg.

Hengki mengungkapkan bahwa para sindikat peredaran narkoba memanfaatkan momen Hari Bhayangkara untuk melancarkan aksinya. Namun, pihak kepolisian tetap waspada dan tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.

“Mungkin kita sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi. Kita sibuk dengan kegiatan itu, para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba yang tentu kami tidak akan lengah,” tegas Hengki.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut dan mengungkap sindikat besar yang mengendalikan para kurir. Hengki menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi penerus bangsa.

“Karena itu modus sindikat yang langsung mengendalikan para kurir dan untuk mengambil barang. Ternyata ini di rumah kontrakan bedengan begini. Kita selalu komit untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa,” tandas Hengki.

Dua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut terhadap bandar besar pemilik barang. Pihak kepolisian berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan peredaran sabu 72 kg di Tangerang.

@baperanews.com Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang penyimpanan s*bu seberat 72 kg di kontrakan Ciledug, Tangerang #kontrakan #gudang #viral #poldametrojaya ♬ News - AShamaluevMusic

Baca Juga: Caleg PKS Asal Aceh Tamiang Diduga Pakai Uang Hasil Jual Narkoba untuk Nyaleg