Viral! Polisi Nyangkut di Kap Mobil yang Ugal-ugalan di Kudus, Hindari Pemeriksaan

Video viral menunjukkan polisi tersangkut di kap mobil Calya merah yang melaju ugal-ugalan di Kudus.

Viral! Polisi Nyangkut di Kap Mobil yang Ugal-ugalan di Kudus, Hindari Pemeriksaan
Viral! Polisi Nyangkut di Kap Mobil yang Ugal-ugalan di Kudus, Hindari Pemeriksaan. Gambar : Tangkapan Layar Instagram/@ramebareng

BaperaNews - Video seorang polisi nyangkut di kap mobil Toyota Calya merah yang melaju ugal-ugalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, viral di media sosial baru-baru ini.

Video ini diunggah oleh akun Instagram @ramebareng dan telah ditonton 195.000 kali hingga Minggu (4/8) siang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/8) di Jalan R Agil Kusumadya, Kecamatan Jati.

Dalam video tersebut, pengemudi Calya berpelat K 1048 C awalnya nekat menerobos pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Polisi yang mencoba menghentikan mobil tersebut malah terseret di atas kap mobil sejauh 500 meter. Polisi tersebut berhasil turun setelah mobil melambat dan berhenti, namun mobil itu kembali melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Jetak, Kudus, setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas Sat Lantas Polres Kudus serta warga sekitar.

Video amatir yang mendokumentasikan kejadian tersebut menunjukkan anggota Sat Lantas Polres Kudus yang berseragam berusaha keras untuk tetap berada di kap mobil yang melaju kencang.

Mobil tersebut berjalan tak terkendali dan sesekali zig-zag di jalan raya, sementara penutup kepala putih milik polisi terlempar ke jalan.

Perekam video yang berada di dalam mobil di belakang Calya merah terdengar berteriak khawatir akan nasib polisi yang tersangkut di kap mobil tersebut. Di akhir rekaman, mobil Calya merah terlihat berhenti di pinggir jalan dan dikerumuni massa.

Baca Juga: Waduh! Dishub Ini Nyangkut di Kap Mobil dari Setiabudi hingga Menteng

Sedan patwal Sat Lantas Polres Kudus juga terlihat terparkir di sampingnya. Beberapa warga langsung menarik keluar pengemudi dan seorang penumpang dari mobil tersebut. Kedua pria tersebut kemudian diamankan oleh Sat Lantas Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Kepala Polres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Satya, pengemudi Calya merah tersebut bukan menerobos razia yang digelar oleh Sat Lantas Polres Kudus.

"Tidak ada razia pada saat itu, tapi anggota Sat Lantas Polres Kudus sedang bertugas pengamanan dan siaga sore di jalan raya. Karena dicurigai pelatnya dan saat mau diberhentikan untuk diperiksa malah nabrakin dan anggota kebawa. Untuk keterangan lengkapnya nunggu rilis dari Pak Kapolres Kudus," terang Satya saat dihubungi pada Minggu (4/8).

Kejadian polisi nyangkut di kap mobil ini menarik perhatian banyak pihak dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.

Banyak netizen yang mengecam tindakan pengemudi mobil tersebut dan mengapresiasi keberanian polisi yang berusaha menghentikan mobil tersebut meski harus mempertaruhkan keselamatannya. 

Polisi yang tersangkut di kap mobil tersebut diketahui bernama Brigadir Hendra. Ia menceritakan bahwa saat kejadian, dirinya sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

"Saya lihat mobil itu pelatnya mencurigakan, jadi saya coba berhentikan untuk diperiksa. Tapi malah nabrakin saya dan saya kebawa di kap mobil," jelas Brigadir Hendra.

Kondisi Brigadir Hendra saat ini dilaporkan dalam keadaan baik meski mengalami beberapa luka ringan akibat insiden tersebut.

"Saya hanya mengalami luka ringan di tangan dan kaki. Saya bersyukur bisa selamat," tambahnya.

Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Calya merah yang diketahui bernama Eko dan penumpangnya, Budi, telah diamankan di Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dihadapkan pada sejumlah tuduhan, termasuk mengemudi ugal-ugalan, melawan petugas, dan membahayakan keselamatan umum.

Kapolres Kudus, AKBP Agus Riyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tindakan mereka sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi," tegas AKBP Agus Riyanto.

View this post on Instagram

A post shared by Bapera News (@baperanews)

Baca Juga: Hampir Diamuk Massa, Ternyata Sopir yang Bawa Mobil Ugal-ugalan di Kemang Bocah 9 Tahun