Sudah 3 Tahun, Remaja di Pulogadung Diperkosa Ayah Tiri Saat Tidur

Gadis remaja berusia 15 tahun akhirnya melaporkan serangkaian pemerkosaan yang dialaminya sejak kelas 6 SD oleh ayah tirinya.

Sudah 3 Tahun, Remaja di Pulogadung Diperkosa Ayah Tiri Saat Tidur
Sudah 3 Tahun, Remaja di Pulogadung Diperkosa Ayah Tiri Saat Tidur. Gambar : Freepik.com

BaperaNews - Mawar (nama samaran), gadis remaja 15 tahun melapor atas pemerkosaan yang diperbuat ayah tiri kepadanya sejak ia kelas 6 SD. Mawar mengaku diperkosa G (40) di rumah mereka di Pulogadung, Jakarta Timur sejak tahun 2020 hingga April 2023. Korban merasa tidak kuat dan melapor kepada ayah kandungnya.

“Korban merasa tidak kuat menahan diri diperkosa ayah tirinya, akhirnya korban menelepon ayah kandungnya,” jelas Muhammad Ari, pengacara korban pada hari Jumat (8/9).

Mawar tinggal bersama G dan ibu kandungnya sejak ia kecil. Mawar diperkosa ayah tirinya bermula saat tahun 2020 ketika korban sedang tidur lelap di kamarnya.

“Saat korban tidur, pelaku berbuat pemerkosaan. Korban yang menyadari hal itu langsung lari ke lantai 1 rumahnya karena ketakutan,” imbuh Ari.

Mawar kemudian menelepon ayah kandungnya, A (55) sambil menangis. Mawar meminta dijemput, tidak mau lagi tinggal bersama G dan ibu kandungnya. Ketika dijemput A, Mawar menceritakan pemerkosaan yang ia alami kepada ibu tirinya, istri G.

“Setelah digali oleh ibu tirinya, baru diketahui ternyata Mawar telah diperkosa ayah tiri sejak ia SD. Artinya pemerkosaan sudah lebih dari 1 kali” terangnya.

Baca Juga : Kakak Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Dua Gadis di Baubau, Keluarga Tak Percaya

Ari pun langsung melapor ke Polres Metro Jaktim pada 16 Mei 2023 tetapi sayangnya pelaku G tak juga ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka. Ari menyayangkan proses penyelidikan yang berjalan lambat memakan waktu berbulan-bulan padahal hasil visum dan pemeriksaan psikologi pada korban telah lama diselesaikan.

“Kasus pemerkosaan ini sebenarnya sudah lengkap semua, pelayanan Polres Pulogadung sejauh ini cukup baik. Tapi kami menyayangkan sudah 4 bulan pelaku belum ditangkap. Harusnya bisa segera ditahan,” pungkas Ari.

Sementara pihak kepolisian Depok menyebut kasus ini sudah naik ke penyidikan dan tinggal menunggu untuk pelaku ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan.

“Kami tinggal tunggu penyidik melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara dan menunggu pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tandas aparat kepolisian Pulogadung.

Tindakan G yang memperkosa Mawar jelas melukai hati ayah korban. Ayah korban berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum karena telah membuat trauma pada fisik maupun mental korban.

Baca Juga : Bocah 7 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan oleh Kakek, Paman dan Tetangga di Bali