2 ART Terduga Penganiayaan Balita di Cengkareng Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap 2 orang ART (asisten rumah tangga) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita dan terekam dalam kamea CCTV. Simak Informasi Lengkapnya!

2 ART Terduga Penganiayaan Balita di Cengkareng Ditangkap Polisi
Ilustrasi seseoran ditangkap oleh polisi dan diborgol. Gambar : Pixabay.com/ Dok. KlausHausmann

BaperaNews - Polisi berhasil menangkap satu orang ART (asisten rumah tangga) yang diduga melakukan tindak penganiayaan kepada anak balita di Cengkareng, Jakbar. ART tersebut bernama Ani (29) ditangkap pada hari Jumat 18 Maret 2022.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkap penangkapan dilakukan pagi hari, setelah pelaku kabur ke Lampung, “Sudah kami amankan di Lampung Utara” ujarnya. Dengan penangkapan Ani, Ardhie menyebut seluruh pelaku sudah berhasil ditangkap setelah sebelumnya ART Lain bernama Ina (18) juga ditangkap dan saat ini sedang diperiksa penyidik. “Dua pelaku sudah kita amankan” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ani bekerja selama 2 bulan di rumah orang tua balita yang menjadi korban penganiayaan, sedangkan Ina sudah bekerja di tempat yang sama selama 6 bulan, kejadiaan dan kronologi penganiayaan belum bisa dijelaskan lebih lanjut oleh Ardhie sebab perlu dilakukan penyelidikan terlebih dulu dan menunggu hasil visum atas tindak kekerasan yang dialami korban balita tersebut.

“Korbannya ada anak 3 balita yang diduga dianiaya, kembar umur 1,5 tahun dan satu lagi umur 3 tahun” ucapnya.

Sebelumnya aksi penganiayaan ART tersebut terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial, kedua ART diduga melakukan penganiayaan terhadap 3 anak balita yang menjadi momongannya di rumah majikannya, Komplek Golf Lake Residence Cengkareng, Jakbar.

Dalam rekaman CCTV tersebut, Nampak kedua ART melakukan penganiayaan dengan cara  mencubit, menampar, bahkan menyeret ketiga bocah balita tersebut. Orang tua korban setelah mengetahuinya pun langsung lapor pada polisi.

“Laporan dilakukan dari hasil rekaman CCTV dan rekaman oleh masyarakat sekitar yang ada di komplek” jelas Ardhie. Dalam pemeriksaan awal, Ardhie menyebut kedua ART tersebut telah mengakui perbuatannya yakni melakukan penganiayaan pada anak majikannya karena alasan emosi, “Kita minta keterangan, dia mengaku sudah sering memukul anak majikannya, kalau tidak mau makan dipukul, menangis dipukul, kedua ART itu melakukannya secara bergantian” tuturnya.

Tentunya kejadian ini begitu menyayat hati orang tua ketiga balita tersebut yang sebelumnya sudah mempercayakan Ina dan Ani untuk mengasuh anak mereka, untungnya aksi kedua ART tersebut terekam oleh CCTV dan direkam warga sekitar di kompleksnya sehingga bisa jadi bukti kuat untuk kedua ART tersebut diproses hukum, kini kedua ART harus siap menjalani hari-hari di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah berbuat kekerasan atau penganiayaan pada anak di bawah umur.

Baca Juga : Kejagung Ungkap Sosok Pengemudi Mercy yang Viral Halangi Ambulans