Kejagung Ungkap Sosok Pengemudi Mercy yang Viral Halangi Ambulans
Kejaksaan Agung mengungkap sosok pengemudi mobil Mercy yang viral karena menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien di Tol Tangerang-Jakarta.
BaperaNews - Sebuah video viral beredar di media sosial menunjukkan sebuah mobil Mercy mewah menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien di Tol Tangerang – Jakarta, ambulans tersebut sempat menyenggol mobil Mercy dan membuat pengemudi Mercy marah.
Dalam video yang beredar, Nampak mobil ambulans diikuti oleh Mercy hingga ke tempat tujuan rujukan di RSUD Tangerang, lalu pengemudi Mercy memaki sopir ambulans dan menyebut dirinya adalah pegawai Kejaksaan.
Menanggapi video viral tersebut, Kejaksaan Agung pun memberi keterangan tegas bahwa pengendara Mercy bukan pegawai Kejaksaan, hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. “Jadi kita sudah memeriksa, dia bukan pegawai Kejagung, dia adalah pengusaha” ujarnya Jumat 18 Maret 2022.
Ketut juga mengungkap sudah memeriksa nama dan alamat pengemudi mobil Mercy tersebut, dan terungkap mobil Mercy adalah miliknya sendiri, bukan mobil Kejaksaan. Ketut menjelaskan lebih lanjut dalam keterangan tertulis.
“Mobil ambulans Puskesmas Cisoka bersinggungan dengan mobil Mercy pada Kamis malam 17 Maret 2022, ketika itu mobil Mercy tidak memberi jalan kepada ambulans yang sedang membawa pasien dan membunyikan sirine, ambulans pun menyalip Mercy dari kiri dan tiba-tiba Mercy pindah ke lajur kiri secara mendadak tanpa memakai lampu sein atau rating. Padahal mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang akan melahirkan. Ketika sampai di lokasi rujukan, RSUD Tangerang, pengemudi Mercy menarik baju sopir ambulans, mengambil kunci ambulans, dan memaki sopir ambulans dengan kata kasar, pengemudi Mercy mengaku sebagai ahli hukum, ia juga meminta SIM dan KTP sopir ambulans” demikian bunyi keterangan tersebut.
Sopir ambulans yang bernama Hidan, mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang, namun belum ada tindak lanjut. “Tadinya pas pulang saya mau mampir PRJ Bitung di tol, nggak ada siapa-siapa, jadi lapor ke Polres aja, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutan” ujarnya Kamis 17 Maret 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Komaruddin mengungkap kasus itu memang terjadi di wilayah hukumnya, “Untuk kejadian dimungkinkan masuk wilayah hukum kami, kita siap tangani” ucapnya.
Diketahui ambulans yang membawa pasien rujukan ialah termasuk kendaraan yang harus diutamakan di jalan, termasuk jika ada rombongan Presiden atau pejabat, tetap harus memberi jalan untuk ambulans karena sifatnya darurat.