Polisi Tangkap Jukir Liar yang Getok Harga Rp25 Ribu di Taman Budaya Yogyakarta

Polisi Yogyakarta menyelidiki kasus tarif parkir liar Rp25 ribu di Taman Budaya Yogyakarta setelah video viral di TikTok.

Polisi Tangkap Jukir Liar yang Getok Harga Rp25 Ribu di Taman Budaya Yogyakarta
Polisi Tangkap Jukir Liar yang Getok Harga Rp25 Ribu di Taman Budaya Yogyakarta. Gambar : Kumparan/Jamal Ramadhan

BaperaNews - Pihak kepolisian Yogyakarta sedang menyelidiki kasus tarif parkir liar yang mencapai Rp25 ribu di Taman Budaya Yogyakarta (TBY). Video yang menarasikan tarif parkir tersebut viral di media sosial TikTok, diunggah oleh akun @billboy735 pada Jumat (19/7).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dilakukan untuk mendalami kebenaran video viral tersebut.

"Telah dilakukan lidik untuk mendalami adanya video viral tersebut," kata Sujarwo pada Sabtu (20/7).

Dalam video tersebut, seorang pria mengaku bahwa tarif parkir Rp25 ribu telah disepakati oleh para juru parkir (jukir) dan bahkan melibatkan pihak kepolisian setempat. Namun, Sujarwo menegaskan bahwa tarif sebesar itu jelas tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta.

"Tentu dengan tarif sebesar itu tidak sesuai dengan Perda Kota Yogya. Saat ini dalam penyelidikan kebenarannya," ujar Sujarwo.

Hingga Sabtu sore, video tersebut telah ditonton lebih dari 128 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 758 komentar. Reaksi warganet beragam, sebagian besar mengecam praktek parkir liar dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga: Viral! Oknum Dishub Hapus Tulis Parkir Gratis, Netizen: Makin Jelas Jukir Peliharaannya Siapa

Kasus parkir liar di TBY ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat tarif parkir resmi di Yogyakarta jauh lebih rendah daripada yang dikenakan oleh jukir liar. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan bahwa praktik ini tidak berlanjut dan pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Tidak hanya viral di media sosial, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap parkir liar di area publik. Pihak kepolisian Yogyakarta berjanji akan menindak tegas para pelaku parkir liar yang merugikan masyarakat dan merusak citra kota.

Sujarwo menambahkan bahwa polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi untuk memastikan kebenaran klaim dalam video tersebut.

"Kami sedang memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Sujarwo.

Tarif parkir yang tidak wajar di TBY ini bukanlah kasus pertama di Yogyakarta. Sebelumnya, praktek serupa juga ditemukan di beberapa lokasi wisata lainnya di kota ini. Polisi telah berusaha untuk memberantas praktik parkir liar, tetapi tampaknya masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Dalam penelusuran lebih lanjut, polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan bahwa aturan parkir di Yogyakarta dipatuhi oleh semua pihak.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan aturan parkir dipatuhi," tambah Sujarwo.

Baca Juga: Puluhan Jukir di Bengkulu Demo Tolak Parkir Gratis dan Minta Alfamart Ditutup Jika Tak Beri Izin