Kim Jong Un Dikabarkan Eksekusi 30 Pejabat Korea Utara Usai Gagal Atasi Banjir
Kim Jong-un perintahkan eksekusi terhadap 30 pejabat Korea Utara setelah dianggap gagal menangani bencana banjir besar di Provinsi Chagang.
BaperaNews - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dilaporkan telah memerintahkan eksekusi terhadap 30 pejabat pemerintah yang dianggap gagal menangani bencana banjir di wilayah utara negara tersebut.
Eksekusi ini terjadi setelah banjir besar melanda Provinsi Chagang pada akhir Juli 2024, menyebabkan ribuan kematian dan lebih dari 15.000 orang mengungsi.
Menurut laporan yang disampaikan oleh stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun, pada Kamis (5/9), eksekusi tersebut dilakukan bulan lalu sebagai hukuman atas tuduhan korupsi dan kelalaian tugas oleh pejabat yang bertanggung jawab atas wilayah terdampak.
Banjir yang melanda Korea Utara pada akhir Juli 2024 diketahui telah merusak infrastruktur secara signifikan, termasuk rumah, jalan, jalur kereta api, dan lahan pertanian di kota Sinuiju dan sekitarnya.
Kerusakan paling parah terjadi di Provinsi Chagang yang berbatasan dengan China. Media pemerintah Korea Utara, KCNA, melaporkan bahwa sekitar 5.000 orang telah diselamatkan dari daerah terdampak banjir. Namun, tidak ada laporan resmi mengenai jumlah korban tewas dari pemerintah Korea Utara.
Pihak Badan Intelijen Nasional Korea Selatan mengonfirmasi bahwa mereka sedang memantau situasi ini dengan saksama, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang mengelola hubungan dengan Korea Utara, juga memilih untuk tidak mengomentari masalah ini.
Baca Juga: Kim Jong-Un Berkeinginan Korea Utara Perbanyak Drone Bunuh Diri
Kim Jong-un, dalam pertemuan darurat partai pada akhir Juli, menyatakan komitmennya untuk memberikan hukuman tegas kepada mereka yang dianggap sangat mengabaikan tugas dan bertanggung jawab atas jatuhnya korban.
Media pemerintah Korea Utara telah menayangkan foto-foto Kim Jong-un yang mengawasi upaya penyelamatan namun tidak melaporkan adanya kematian akibat bencana tersebut.
Namun, TV Chosun melaporkan bahwa beberapa jasad ditemukan selama proses pembersihan tanah setelah banjir surut.
Meskipun laporan tentang eksekusi pejabat belum diverifikasi secara independen, hal ini konsisten dengan kebijakan keras Kim Jong-un terhadap kegagalan dalam pemerintahannya.
Sebelum pandemi Covid-19, Korea Utara dikenal melakukan rata-rata 10 eksekusi publik per tahun sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan kendali dan mengatasi dugaan pelanggaran dalam pemerintahan.
Baca Juga: Kim Jong Un Hujan-hujanan dan Turun ke Lumpur untuk Tinjau Korban Banjir di Korut