Buronan Filipina Alice Guo Berhasil Ditangkap Polisi di Tangerang

"Alice Guo, mantan Wali Kota Filipina, ditangkap di Tangerang terkait dugaan pencucian uang dan kejahatan transnasional.

Buronan Filipina Alice Guo Berhasil Ditangkap Polisi di Tangerang
Buronan Filipina Alice Guo Berhasil Ditangkap Polisi di Tangerang. Gambar : Dok.Sindonews

BaperaNews - Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban dari Provinsi Tarlac, Filipina, telah ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polresta Bandung, serta pihak berwenang Filipina.

Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, mengonfirmasi berita tersebut namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan Guo.

Alice Guo, yang dikenal juga sebagai Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena dugaan keterlibatannya dalam sindikat kriminal China. Guo dituduh menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres Filipina terkait hubungan kriminalnya.

Guo membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dirinya adalah warga negara Filipina yang menghadapi tuduhan jahat dan menolak semua klaim yang merugikannya.

Krishna Murti menegaskan bahwa penangkapan Guo adalah bagian dari upaya kerja sama internasional antara Indonesia dan Filipina.

Baca Juga: Selama Ini jadi Buronan, Anggota OPM Rife Kerebea Ditangkap Aparat

"Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri," ujar Krishna Murti.

Kementerian Kehakiman Filipina juga mengonfirmasi penangkapan Alice Guo melalui pernyataan resmi. Menurut kementerian tersebut, penangkapan Guo di Tangerang telah diverifikasi oleh rekan-rekan mereka di Imigrasi, yang juga memastikan bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di unit Jatanras Mabes Polri

Guo, yang sebelumnya melarikan diri dari Filipina setelah dikeluarkan surat perintah penangkapan, kini akan menghadapi proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Pihak berwenang Filipina berharap penangkapan ini dapat memperjelas keterlibatan Guo dalam kasus yang sedang diselidiki dan memungkinkan proses hukum untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Rumah Sakit Ilegal di Filipina Gratiskan Operasi Plastik untuk Penjahat dan Buronan