Selama Ini jadi Buronan, Anggota OPM Rife Kerebea Ditangkap Aparat
Rife Kerebea, anggota penting KKB OPM, berhasil ditangkap dalam Operasi Damai Cartenz-2024.
BaperaNews - Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Rife Kerebea, yang telah lama menjadi buronan aparat, berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan TNI-Polri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.
Penangkapan ini dilakukan di wilayah Nduga pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 04.30 WIT.
Rife Kerebea, yang juga dikenal dengan nama alias Erick atau Trisna Telenggen, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023 atas sejumlah aksi kejahatan yang diduga dipimpinnya di Kabupaten Yahukimo dan Nduga.
Salah satu aksinya yang paling mencolok adalah keterlibatannya dalam kasus pembakaran fasilitas masyarakat dan pembunuhan pendulang emas di Kali EI, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan strategi yang matang dari Tim Gabungan TNI-Polri.
Menurut Faizal, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan Rife di Kabupaten Nduga.
"Setelah mendapat informasi yang valid mengenai keberadaan DPO tersebut, tim kami bergerak cepat pada dini hari dan berhasil menangkap Rife Kerebea tanpa perlawanan berarti," ujar Faizal.
Rife kemudian dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Polres Nduga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI-Polri untuk menumpas aktivitas kriminal yang dilakukan oleh KKB OPM, yang selama ini telah meresahkan masyarakat Papua.
Baca Juga: Kronologi Pilot Selandia Baru Tewas Ditembak KKB di Mimika
Menurut Asatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, Rife Kerebea merupakan salah satu anggota penting dalam kelompok Egianus Kogoya, yang dikenal sering melakukan serangkaian aksi teror di wilayah Papua.
Rife telah lama menjadi incaran aparat keamanan karena keterlibatannya dalam sejumlah tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Salah satu kasus yang melibatkan Rife adalah pembunuhan terhadap pendulang emas di Kali EI, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Oktober 2023.
Atas keterlibatannya dalam kasus ini, Rife masuk dalam DPO dengan Nomor: DPO/30/XI/2023/Reskrim sejak tanggal 8 November 2023.
"Rife Kerebea ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/47/X/2023/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, tanggal 16 Oktober 2023, tentang pembunuhan masyarakat pendulang emas di Kali EI," jelas Kombes Pol Bayu Suseno.
Tidak hanya itu, Rife juga diketahui terlibat dalam aksi pembakaran fasilitas masyarakat di Yahukimo dan Nduga, yang semakin memperparah situasi keamanan di wilayah tersebut.
Penangkapan Rife Kerebea menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan untuk menumpas kelompok kriminal bersenjata di Papua. TNI-Polri terus berupaya keras untuk menangkap para pelaku kejahatan yang selama ini bersembunyi dan meresahkan masyarakat.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penangkapan ini hanyalah langkah awal dari operasi yang lebih luas.
Pihaknya berjanji akan terus mengejar anggota KKB lainnya yang masih berkeliaran, terutama mereka yang berada di bawah komando Egianus Kogoya, salah satu pimpinan KKB yang paling dicari di Papua.
"Operasi ini akan terus berlanjut hingga Papua benar-benar bersih dari ancaman kelompok kriminal bersenjata yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Faizal.
Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang selama ini hidup dalam ketakutan akibat aksi teror yang dilakukan oleh kelompok Rife Kerebea dan Egianus Kogoya.
Warga berharap, dengan tertangkapnya para pelaku utama, situasi keamanan di wilayah Nduga dan sekitarnya dapat segera pulih.
TNI-Polri juga mengimbau kepada anggota KKB lainnya untuk segera menyerahkan diri dan menghentikan aksi-aksi kriminal yang hanya merugikan masyarakat Papua.
Baca Juga: OPM Bakar Gedung Sekolah di Kampung Borban karena Dianggap Merusak Nilai Budaya