Viral Daging Babi Dibuang ke Sungai, 30 Nelayan Tak Kerja dan Takut Ikan Jadi Haram
Viral, pembuangan daging babi di Sungai Nenggiri memperlihatkan risiko keamanan pangan yang mengganggu nelayanBaca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kekecewaan mendalam dirasakan oleh lebih dari 30 nelayan darat di tiga desa di Gua Musang, Kelantan, Malaysia. Mereka terpaksa menghentikan sementara aktivitas mencari ikan di Sungai Nenggiri setelah sejumlah daging babi beku dibuang secara sembarangan ke sungai tersebut.
Insiden ini viral di media sosial, memicu keprihatinan akan keamanan pangan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Peristiwa ini bermula dari kecelakaan sebuah truk yang mengangkut daging babi beku di Jalan Gua Musang-Jeli. Dinding samping truk lepas saat melintas dari Tanah Merah menuju Cameron Highlands dan Kuala Lumpur, menyebabkan sebagian daging babi tercecer dan sebagian lainnya dibuang langsung ke Sungai Nenggiri.
Tidak hanya menimbulkan kemarahan di kalangan nelayan, tetapi juga mengundang perhatian masyarakat luas terkait dengan potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan.
Kamarudin Mohd Noor (55), Ketua Jaringan Nelayan Lahan Kampung Pasir Tumbuh, mengekspresikan kekecewaannya atas peristiwa tersebut. Ia bersama rekan-rekannya di Kampung Star, Kampung Bertam, dan Kampung Pasir Tumbuh merasa terancam dengan potensi ikan yang memakan bangkai daging babi tersebut.
Dalam pandangan mereka yang beragama Islam, mengonsumsi daging babi dianggap haram, dan mereka khawatir akan hal ini mempengaruhi hasil tangkapan mereka.
Baca Juga: Anak SD di Ende NTT Meninggal Usai Makan Daging Anjing
"Saya sudah mencari nafkah di Sungai Nenggiri selama 20 tahun terakhir. Insiden seperti ini sangat mengganggu karena selain berdampak langsung pada penangkapan ikan, juga memberikan tekanan psikologis dan ekonomi bagi kami," ungkap Kamarudin.
Zulkifli Junuh (52), seorang nelayan yang menjadi saksi kejadian, mengatakan bahwa dia melihat daging babi hanyut terbawa arus saat hendak mengecek jaringnya pada pukul 17.30 WIB. Informasi ini kemudian tersebar luas di media sosial, menciptakan kekhawatiran tersendiri di antara nelayan dan masyarakat sekitar.
Pihak berwenang setempat juga turut menanggapi insiden ini. Kapolsek Gua Musang, Supt Sik Choon Foo, telah menerima laporan mengenai pembuangan daging babi ke sungai dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Sementara itu, Mufti Kelantan, Datuk Mohamad Shukri Mohamad, memberikan penjelasan terkait status ikan yang mungkin memakan daging babi tersebut menurut hukum Islam.
"Hukum Islam membutuhkan keyakinan, bukan persepsi atau prasangka. Meskipun ikan diketahui memakan daging babi, ada prosedur khusus untuk mengkaji apakah ikan tersebut dapat dikonsumsi," jelas Mufti Mohamad Shukri.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Dagingnya Dijual ke Tetangga