Pedagang Sayur di Solo Tewas Tertabrak Mobil, Pengemudi Diduga Mabuk
Kecelakaan fatal terjadi di Overpass Manahan, Solo, melibatkan mobil Honda Civic dan sepeda motor. Pengemudi mobil dalam keadaan mabuk, satu orang meninggal dunia.
BaperaNews - Kecelakaan terjadi di Overpass Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (4/9), sekitar pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Honda Civic bernomor pelat K 170 ER yang dikemudikan oleh IJ (36), warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dan sepeda motor Honda Supra AD 4725 VW yang dikemudikan oleh LAS (56), seorang pedagang sayur dari Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa mobil Honda Civic yang dikemudikan IJ melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Selatan ke Utara.
Saat tiba di Overpass Manahan, IJ kehilangan kendali dan melanggar marka jalan. Pada saat yang sama, sepeda motor yang dikendarai LAS melaju dari arah berlawanan.
Akibat kecepatan tinggi dan pengendalian yang buruk, IJ tidak dapat menghindari tabrakan dengan sepeda motor.
"Karena berkendara dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk, pengemudi mobil tidak dapat menghindari kecelakaan," kata Agung Yudiawan.
Tabrakan tersebut menyebabkan LAS tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi Kota Solo.
Baca Juga: Viral Video 2 Bocah Kecelakaan Jatuh dari Sepeda Listrik, Kepalanya Bocor hingga Kejang-kejang
Sementara itu, sepeda motor yang membawa keranjang sayur remuk akibat benturan. Mobil Honda Civic juga mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Menurut informasi, LAS yang diperkirakan hendak berangkat ke pasar untuk berjualan sayur meninggal dunia akibat pendarahan di kepala.
Keluarga korban segera menjemput jenazah LAS setelah proses autopsi selesai untuk dikebumikan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Hasil tes urine pada IJ menunjukkan adanya kandungan alkohol.
Kepolisian terus memeriksa kasus ini untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap IJ.
"Status hukum IJ masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tambah Agung Yudiawan.
Baca Juga: Terjadi Tabrakan Beruntun di Jakarta Utara, Tiga Orang Dikabarkan Tewas