Gagal Jadi Kades, Pria Mojokerto Ini Ikut Pesugihan Demi Balik Modal tapi Berujung Tertipu Rp325 Juta
SA dari Mojokerto kehilangan Rp325 juta setelah tertipu dukun palsu dengan modus ritual pesugihan.
BaperaNews - Seorang pria berinisial SA dari Mojokerto, Jawa Timur, harus menelan kesedihan setelah tertipu oleh dukun palsu dengan modus ritual pesugihan Pantai Selatan.
Niat SA untuk mengembalikan modal yang dikeluarkannya dalam pemilihan kepala desa (pilkades) malah berujung kehilangan uang senilai Rp325 juta. Kasus ini terungkap setelah pelaku, Slamet (48), warga Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasus ini bermula saat SA mengalami kegagalan dalam pilkades di Dawarblandong. Setelah gagal menjadi kepala desa, SA mencari cara agar modal yang telah dikeluarkannya selama proses pilkades bisa kembali.
Dengan harapan bisa mendapatkan uang dalam jumlah besar, SA mendatangi Slamet, seorang pria yang mengaku sebagai dukun spiritual. Slamet meyakinkan SA bahwa ia bisa menarik uang dari bank gaib sebesar Rp60 miliar melalui ritual pesugihan di Pantai Selatan.
"Slamet mengaku bisa mendatangkan uang hingga Rp60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul," ungkap AKP Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/).
Pada akhirnya, SA pun percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp325 juta kepada Slamet.
Ritual pesugihan ini dimulai pada Januari 2020. Slamet, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2010, meminta SA untuk membayar Rp57 juta sebagai langkah awal.
Baca Juga: Demi Tumbal Pesugihan, Dua Wanita Di India Dibunuh Secara Brutal
Uang tersebut, menurut Slamet, digunakan untuk membeli minyak yang nantinya akan dilarung sebagai persembahan di Pantai Ngliyep, Malang. Proses ritual ini diatur sedemikian rupa oleh Slamet untuk meyakinkan korban bahwa uang gaib tersebut benar-benar bisa diperoleh.
Seiring berjalannya waktu, Slamet terus meminta tambahan uang dengan dalih untuk keperluan ritual. Total, SA menyerahkan uang hingga tujuh kali, dengan alasan untuk membeli minyak dan sesaji lainnya yang diperlukan dalam proses pesugihan.
Namun, janji Slamet tentang uang miliaran rupiah dari bank gaib tidak pernah terwujud. Uang yang telah diserahkan SA pun tidak pernah kembali.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudi Zaeny, menjelaskan bahwa Slamet memanfaatkan kepercayaan dan keinginan SA yang sedang terdesak untuk mendapatkan kembali modalnya.
"Pelaku minta uang bertahap tujuh kali. Alasannya untuk membeli minyak dan belanja sesaji ritual. Total uang korban Rp325 juta tidak pernah dikembalikan pelaku," ujarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus penipuan ini. Hingga saat ini, Slamet belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ke mana aliran uang hasil penipuannya tersebut.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Pengobatan Alternatif, Ibu-ibu di Depok Kehilangan 10 Gram Emas