Ombudsman Usut Pemadaman Listrik Dan Internet Down Di Desa Wadas
Ombudsman perwakilan Jateng akan meminta keterangan PLN dan Telkom terkait padamnya listrik dan gangguan internet yang terjadi saat konflik di desa Wadas.
BaperaNews - Ombudsman perwakilan Jateng akan meminta keterangan PLN dan Telkom sehubungan dengan kasus padamnya listrik dan gangguan internet di saat insiden pengepungan aparat polisi di desa Wadas, Purworejo beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya diketahui listrik padam total dan internet sangat susah, sinyal mengalami gangguan ketika sekitar 1.000 personel polisi menyerbu dan mengepung desa Wadas dalam rangka mengamankan pengukuran lahan untuk proyek pembuatan Bendungan Bener hari Selasa lalu 8 februari 2022.
PLN sebelumnya menyebut ada pohon yang tumbang di Wadas hingga membuat aliran listrik mati, namun hal ini tidak serta merta dipercaya Ombudsman.”Kami akan melakukan komunikasi dengan PLN dan Telkom atas gangguan yang terjadi di kawasan desa Wadas, terlebih kejadian itu bersamaan dengan adanya proses pengukuran lahan oleh BPN yang berbuntut kericuhan” ujar Siti Farida, perwakilan Ombudsman Jateng Kamis sore 10 Februari 2022.
Siti menyebut hal yang dilakukannya tidak lepas dari monitoring kepada para lembaga pelayanan publik. “Kita ingin tahu pemadaman listrik dan hilangnya jaringan tersebut disengaja atau tidak, demikian juga dengan pihak Telkom yang tiba-tiba disana sinyal internet tidak stabil bahkan mati, mungkin ini berhubungan dengan maladministrasi karena menyangkut pelayanan publik” ujarnya.
Baca Juga: Gempadewa Sebut Ada 10 Truk Polisi Kembali Datangi Desa Wadas
Sebelumnya PLN memberi klarifikasi kenapa listrik mati hingga 3 hari (Senin sd Rabu) di Wadas karena ada faktor binatang dan pohon tumbang, namun PLN mendapat tudingan unsur kesengajaan dimana sulit diterima akal sehat akibat pohon tumbang dan binatang menyebabkan listrik mati hingga berhari-hari ditambah dengan kejadiannya bisa bersamaan dengan adanya tindakan pengepungan polisi yang pada saat itu juga menangkap 60 lebih warga setempat.
“PLN tidak bisa begitu saja memadamkan listrik tanpa alasan yang jelas, kecuali jika dalam keadaan darurat seperti ada bencana alam atau gangguan faktor lain yang menyebabkan listrik padam” ujar Manager PLN Magelang, Yuniarsih memberikan pembelaan hari Rabu 9 Februari 2022.
Hasil penelusuran di lapangan pada 7 Februari 2022 jam 20.58 WIB, terdapat gangguan binatang di lokasi Wadas, namun pada pukul 23.00 WIB PLN bisa mengatasinya dan memulihkan aliran listrik. Seperti diberitakan sebelumnya pada Senin malam 7 Februari 2022 warga Wadas mengalami pemadaman listrik total dan tiba-tiba jaringan internet disana hilang, hal ini diduga sebuah sabotase dimana pada esok harinya ribuan polisi mengepung wilayah tersebut dengan alasan mengamankan proses pengukuran lahan oleh BPN sehubungan dengan proyek Bendungan Bener.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Klaim Penambangan Batu Andesit Di Desa Wadas Legal!