11 Anak Diperkirakan Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji Di Tangerang

Seorang guru ngaji berinisial AA (24) ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan kepada 11 anak murid lelakinya yang masih di bawah umur.

11 Anak Diperkirakan Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji Di Tangerang
Ilustrasi Pencabulan. Gambar: Pixabay.com

BaperaNews - Kepolisian Resor Tangerang menangkap seorang guru ngaji berinisial AA (24) yang diduga melakukan tindak pencabulan kepada 11 murid lelakinya yang masih di bawah umur. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi menjelaskan, sebanyak 11 murid tersebut mengalami tindak pencabulan dari guru ngaji ketika mengikuti proses pembelajaran ngaji yang dilakukan secara privat.

Dari 11 anak yang menjadi korban, baru ada 3 orang yang berani melapor. “AA sudah kami periksa, saat in baru ada 3 korban yang berani lapor, kita akan terus dalami korban yang lainnya agar kita tahu berapa banyak korban yang ada” ujarnya Kamis 10 Februari 2022.

Zain mengungkap pelaku AA melakukan aksinya saat sedang mengajar di sebuah rumah ibadah masjid di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. “Untuk itu kami lakukan penjemputan paksa pada pelaku, para korban yang dicabuli usianya antara 8 – 11 tahun” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Investasi Bodong Binomo Sebagai Judi Online

Polisi juga menyebut akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku AA agar diketahui ia mengalami kelainan tertentu atau tidak. “Kita akan kerjasama dengan P2TP2A, kemudian kalau perlu akan kita dampingi dalam pemeriksaan psikologinya” jelasnya.

Modus pelaku dalam melakukan hal keji tersebut dengan cara iming-iming akan diberi ilmu tenaga dalam atau ia sebut khodam, dan anak-anak tersebut hanya mengiyakan, tidak tahu bahwa hal yang diterimanya adalah tindakan pencabulan, pelaku memanfaatkan keluguan anak-anak tersebut.

Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun akibat melanggar Pasal 81 UU No. 17 th 2016 tentang Perlindungan Anak. “Penjara maksimal selama 15 tahun, tentunya akan diperberat karena aturannya ialah untuk orang tua, guru, wali, atau tenaga pengajar lainnya ancamannya ditambah” jelas Zain.

Polisi terus mengusut kasus ini, polisi berharap semua korban yang merasa mendapat perlakuan yang sama oleh AA segera melapor dan menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya, agar bisa segera masuk ke penyelidikan lebih lanjut dan memberi hukuman berat untuk AA, sehingga bisa menjadi efek jera dan tidak ditiru oleh lainnya.

Hal ini jelas bukan yang pertama kali terjadi, banyak kasus yang hampir sama, seorang guru ngaji yang seharusnya mengajarkan kebaikan pada anak-anak justru memanfaatkan untuk keuntungan pribadi mereka.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Hapus Instastory Atas Perintah Sang Ayah