Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS, Didatangi 5 Polisi Untuk Dibawa ke Polda Metro Jaya

5 polisi mendatangi Koordinator Komisi Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti pada Selasa (18/1/22) untuk dibawa ke polda metro jaya.

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS, Didatangi  5 Polisi  Untuk Dibawa ke Polda Metro Jaya
Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS. Gambar : Dok. Kontras.org

BaperaNews - Fatia Maulidiyanti, Koordinator Komisi Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada hari Selasa 18 Januari 2022 didatangi 5 orang polisi dan akan dijemput paksa untuk dibawa ke Polda Metro Jaya, pada waktu yang sama, 4 orang polisi juga mendatangi dan menjemput paksa Haris Azhar (aktivis HAM).

Hal ini diketahui dari Koordinator Riset & Mobilisasi KontraS, Rivanlee, menurutnya, polisi datang Selasa 18 Januari 2022 jam 08.00 WIB beralasan akan memeriksa, dan Fatia Maulidiyanti serta Haris menolak, mereka memilih datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang hari jam 11.00 WIB. “Dengan ini kami mohon dukungan agar upaya kriminalisasi bisa berhenti” ujar Rivan.

Sebelumnya, Fatia Maulidiyanti dan Haris dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Maritim dan Investasi) sehubungan dengan video di Youtube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Operasi Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”, yang isinya adalah perbincangan Haris dan Fathia.

Luhut menganggap ini adalah pencemaran nama baik, ia melapor pada September 2021 lalu dan kini telah masuk penyelidikan.

Pada jam 11.10 WIB hari Selasa 18 Januari 2022, Fatia Maulidiyanti dan Haris sampai di Polda Metro Jaya, mereka menuturkan kehadirannya untuk mengikuti panggilan pemeriksaan dan menjelaskan mereka akan kooperatif pada proses hukum.

Rivan menilai, penjemputan Fatia Maulidiyanti ini dipaksakan dan buru-buru, padahal sebelumnya kuasa hukum Fatia Maulidiyanti dan Haris sudah mengirim surat penundaan panggilan karena ada halangan untuk hadir, namun polisi tidak memberi respon, di sisi lain Rivan membandingkan dengan lambannya tindakan polisi yang merespon laporan masyarakat.

“Dalam laporan ini, polisi cepat sekali menindaklanjuti laporan dari Pak Luhut, tentu hal ini jelas terlihat ada conflict of interest pada kasus yang berhubungan dengan kepentingan pejabat” kata Rivan.

Muhammad Isnur, perwakilan dari Tim Advokasi Bersihkan Indonesia juga menilai polisi bersikap tidak adil, “lihat saja kasus lain yang dilaporkan masyarakat biasa, tindakan ditunda bahkan kasusnya mangkrak, seharusnya polisi bertindak profesional dengan menjamin keadilan untuk semua, tidak hanya untuk kepentingan pejabat” kata Isnur dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Novel Baswedan CS Mulai Kerja, Koordinasi Cegah Adanya Korupsi di Kementerian