Mahasiswi Kedokteran PPDS Undip Bunuh Diri dengan Obat Bius Diduga Jadi Korban Bullying
Mahasiswi kedokteran Undip diduga bunuh diri akibat bullying di lingkungan akademis.
BaperaNews - Mahasiswi kedokteran peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8).
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena dugaan kuat bahwa mahasiswi ini menjadi korban bullying di lingkungan akademisnya.
Kejadian tragis ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
ARL, seorang dokter muda yang juga peserta PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang meminta namanya dirahasiakan, ARL diduga mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.
Roculax merupakan obat bius yang sering digunakan dalam prosedur medis, namun sayangnya, ARL diduga memanfaatkan obat ini untuk tujuan yang sangat berbeda.
Kabar tentang kematiannya ini sangat mengejutkan, terlebih karena ARL adalah seorang dokter muda yang sedang menempuh pendidikan spesialis di Undip.
Baca Juga: Diduga Putus Cinta, Siswi SMK di Pandeglang Ditemukan Bunuh Diri di Kontrakan
Sebelum kejadian ini, ARL sempat dikabarkan berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip. Namun, rencana tersebut tidak pernah terwujud, dan akhirnya ARL ditemukan sudah tidak bernyawa.
Kasus bunuh diri ini semakin disorot karena adanya dugaan bahwa ARL menjadi korban bullying. Menurut kabar yang beredar, perundungan yang dialaminya di lingkungan akademis tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorongnya untuk mengakhiri hidup.
Menanggapi kejadian ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bergerak cepat. Melalui surat dengan nomor TK.02.02/D/44137/2024, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, menginstruksikan penghentian sementara Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Penghentian ini berlaku sampai dilakukannya investigasi lebih lanjut dan langkah-langkah perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr. Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis Azhar Jaya dalam surat keterangan.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, juga mengonfirmasi keputusan ini.
"Jadi kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi dihentikan sementara sesuai dengan surat tersebut," ujar Syahril.
Penghentian ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan di institusi tersebut aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi atau perundungan.
Baca Juga: Ayah dan Anak Bunuh Diri Berpegangan Tangan di Jalur Kereta Api Mumbai