Ingat! 5 Obat Ini Sudah Tidak Bermanfaat Dalam Penanganan Covid-19

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyampaikan bahwa terdapat 5 jenis obat yang sudah tidak bermanfaat dalam penanganan Covid-19. Simak Informasinya Dibawah!

Ingat! 5 Obat Ini  Sudah Tidak Bermanfaat Dalam Penanganan Covid-19
Ilustrasi Obat Penanganan Covid-19. Gambar : Unspalsh.com/ Dok. Volodymyr Hryshchenko

BaperaNews - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyampaikan bahwa terdapat 5 jenis obat yang sebelumnya dapat menangani pasien Covid-19 namun kini terbukti sudah tidak bermanfaat lagi. Kelima jenis obat tersebut yakni Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma konvalesen, dan Azithromycin.

Melalui cuitannya di akun Twitter @ProfesorZubairi, ia menjelaskan bahwa obat Azithromycin sudah tidak bermanfaat lagi sebagai terapi Covid-19 baik skala ringan serra sedang. Prof Zubairi Djoerban menyampaikan bahwa Azithromycin hanya dapat digunakan untuk menemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh pasien.

Sementara untuk obat jenis Oseltamivir yang merupakan obat untuk influenza tidak terdapat bukti ilmiah yang menyatakan bahwa obat tersebut dapat digunakan untuk pengobatan Covid-19. Ia menjelaskan bahwa WHO pun sudah menyatakan bahwa obat tersebut tidak berguna untuk pengobatan Covid-19.

"Bahkan WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," ujar Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya.

Kedua obat tersebut pun sudah tidak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19 sejak tahun lalu.

Dalam Revisi Protokol Tatalaksana Covid-19, setidaknya terdapat 5 organisasi profesi kedokteran. Yakni Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Baca Juga : Konser di Makassar Dibubarkan, Hasil Tes Antigen 22 Penonton Positif Covid-19

Kelima organisasi tersebut sudah tidak lagi memasukkan obat Oseltamivir dan Azithromycin dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Prof Zubairi Djoerban juga menyampaikan bahwa plasma konvalesen juga sudah tidak bermanfaat lagi. Selain tidak bermanfaat, pemberian plasma konvalesen terbilang mahal dan prosesnya memakan waktu. 

Ia mengungkapkan awalnya plasma konvalesen bermanfaat, namun karena makin kesini penelitian semakin lengkap. Pernyataan tersebut pun dapat dibantah karena sebenarnya plasma konvalesen tidak bermanfaat.

"Mungkin saya juga pernah bilang plasma konvalesen bermanfaat, tapi itu tadi yang dibilang evidence based medicine. Di awal-awal kan kita tidak tahu apa-apa, kemudian penelitian makin lengkap. Pada waktu penelitian makin lengkap, saat pengobatan sudah ratusan ribu, ternyata enggak ada gunanya," jelas Prof Zubairi Djoerban.

WHO pun sudah mengeluarkan larangan terkait penggunaan plasma konvalesen sebagai terapi bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan ataupun sedang. Hal ini juga berlaku untuk klorokuin.

Prof Zubairi Djoerban mengatakan bahwa klorokuin yang awalnya digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 di China. Namun, ternyata kini sudah terbukti tidak bermanfaat bagi penanganan pasien Covid-19. Selain tidak bermanfaat, klorokuin ini terbukti berbahaya untuk jantung.