Konser di Makassar Dibubarkan, Hasil Tes Antigen 22 Penonton Positif Covid-19
Sebelumnya heboh diberitakan konser musik yang dibubarkan oleh Satpol PP karena melebihi kapasitas penonton, kini hasil Antigen 22 penonton menunjukan positif Covid-19
BaperaNews - Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan, sebelumnya diberitakan membubarkan konser music yang menimbulkan kerumunan hebat dimana kapasitas penonton 1.000 orang namun terisi sekitar 3.000 orang hingga gedung tempat konser tersebut membuat penonton berdesakan. Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, kini diketahui ada 22 orang penonton positif covid19 setelah dilakukan tes antigen secara acak.
“Makanya saya minta itu datanya dari Pak Khadafi BPBD Makassar, saya minta datanya siapa saja mereka itu” kata Kepala Dinkes Makassar, Nursaida Sirajuddin, Minggu 6 Februari 2022. Ke 22 penonton yang positif covid19 tersebut diketahui hasil tesnya ternyata sebelum masuk ke dalam area konser, mereka selanjutnya dibawa untuk dites PCR.
“Oleh provinsi Sulsel yang melakukan antigen, makanya mereka yang positif 22 orang itu saya dapat info dananya dikembalikan, saya belum dapat datanya sementara saya mita karena kita akan lanjutkan untuk tes PCR” tambahnya.
Sementara itu, Dinkes Makassar menyebut konser tersebut tidak memiliki izin. “Tidak ada izinnya dari Dinkes Makassar, mungkin kalau ada dari Provinsi karena gedung Provinsi yang dipakai” ujarnya.
Sebelumnya acara konser itu ramai diberitakan karena melanggar protokol kesehatan, pembubaran awalnya dilakukan secara baik-baik dengan memberi peringatan namun tidak diindahkan, konser tetap dilanjutkan. Petugas lalu mematikan aliran listrik untuk menghentikan paksa, lantaran banyak penonton yang tidak diterima, pembubaran itu pun berakhir ricuh, penonton melempari petugas dengan botol air minum mineral.
“Konser dilakukan di CCC (Celebes Convention Center) di Jl. Metro Tanjung Bunga Makassar, sekitar jam 7 malam waktu setempat, terjadi kerumunan disana, penonton yang datang hampir tidak berjarak” ujar Sekretaris Satpol PP Makassar, M. Ikbal Sabtu 5 Februari 2022.
Polisi pun mengamankan panitia penyelenggara konser tersebut dan kerumunan di konser dibubarkan. Acara ini sebelumnya sudah mengantongi izin kegiatan seni budaya dengan rekomendasi hanya menampung 800 penonton dengan prokes ketat dan diawali swab antigen, namun menjelang malam hari ketika konser berjalan, penonton justru semakin banyak mencapai 3.000 lebih orang. Maka konser dinyatakan melanggar aturan PPKM Level 2.
“Kami sudah amankah panitianya ke Polrestabes Makassar, kami minta keterangan kenapa bisa sampai membludak penontonnya” jelas Kabagops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki Sabtu malam 5 Februari 2022.
Baca Juga: Bubarkan Konser Over Kapasitas di Makassar, Satgas Dilempari Botol Oleh Penonton