Tim Gabungan Propam Buru Polwan Cantik Briptu C, Kesalahannya Fatal
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membentuk tim khusus gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan polwan cantik, Briptu C. Simak berita lengkapnya!
BaperaNews - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membentuk tim khusus gabungan dari Propam untuk menemukan keberadaan polwan cantik, Briptu C. Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham, Briptu C sudah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
“polwan cantik yang berdinas di Polresta Manado tersebut telah pergi meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021” ujarnya. Jules Abraham menjelaskan bila Saat ini Briptu C, masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado. “Dia sudah masuk DPO Polresta Manado sejak 31 Januari 2022 karena dia meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021” jelasnya.
Jules menambahkan, Kapolresta Manado sebagai atasan Briptu C wajib segera membuat pengajuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. “Sebab dia sudah meninggalkan tugas tanpa ijin secara berturut-turut lebih dari 30 hari” ucapnya.
Dari informasi terakhir, Briptu C kabarnya sedang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. “Namun jika dia tidak kembali ke kesatuan, baik ketika dicari ataupun tidak dicari oleh tim polisi, tetap bisa dilakukan sidang secara inabsentia, bisa dijatuhkan putusan sidang sampai ke hukuman PTDH dari dinas kepolisian” tutup Jules.
Baca Juga: Warga Bekasi Dihebohkan Temuan Granat, Polisi Sebut Gas Air Mata
Sebelumnya viral di media sosial seorang Briptu berinisial C, anggota Polresta Manado dikabarkan hilang, kenyataannya, polwan cantik tersebut kini disebut meninggalkan tugas dan menjadi buron dari satuannya sendiri.
Briptu C atau nama lengkapnya Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto lulus Polwan pada tahun 2014 dan memiliki pangkat Bripda. Ia pertama kali bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado sebagai Bintara bagian SDM (Sumber Daya Manusia) dan sejak 15 November 2021, ia dilaporkan menghilang dari satuannya.
Ia punya ciri fisik tinggi badan 170 cm, berat badan 65 kg, rambut hitam lurus. Belum diketahui secara jelas apa yang menjadi alasannya meninggalkan pekerjaannya tersebut padahal ia bekerja sebagai Polwan terhitung belum lama.
Polisi menghimbau Briptu C sebaiknya menyerahkan diri untuk membuat kasus ini menjadi jelas, jika mungkin ia punya masalah pribadi atau lainnya yang bisa dibicarakan dengan kesatuannya, untuk siapapun atau masyarakat yang mengetahui atau melihatnya bisa segera melapor ke pihak berwajib terdekat.
Baca Juga: Puluhan Orang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Di Sulsel, Termasuk Sekretaris Daerah