Puluhan Orang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Di Sulsel, Termasuk Sekretaris Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat beserta puluhan orang lainnya diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos Covid-19.
BaperaNews - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat diperiksa polisi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan non tunai/ BPNT dari Kementrian Sosial di 4 Kabupaten yakni Sinjai, Bantaeng, Bulukumba, dan Takalar. Abdul yang merupakan sekretaris daerah diperiksa sejak Kamis, 3 Februari 2022 dan hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
“Iya benar, beliau diperiksa sebagai saksi BPNT Sulses” ujar Kepala Subdirektorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli hari Sabtu 5 Februari 2022. Fadli juga menjelaskan pihaknya memeriksa sejumlah saksi lain namun belum disebutkan namanya dan siapa yang dimintai keterangan dalam kasus ini. “Ada puluhan saksi yang kami mintai keterangan” lanjutnya.
Kasus dugaan korupsi ini bergulir dari hasil pemeriksaan polisi tentang kegiatan penyaluran BPNT dari Kemensos di 4 Kabupaten, aparat menemukan ada kegiatan melawan hukum yang membuat negara rugi yakni dengan memotong nilai sembako yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemic Covid-19.
Meski demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan berapa jumlah kerugian negara yang terjadi, pihak polisi masih memeriksa dan menghitung dari hasil data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Kasus ini sendiri sudah menjadi sorotan sejak akhir Januari 2021.
Baca Juga: PVMBG Keluarkan Peringatan, Anak Gunung Krakatau Erupsi Hingga 9 Kali
Diketahui awalnya terkuak setelah Mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Provinsi Sulsel, Kasmin, bernyanyi di sidang yang digelar selama 2 hari oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Sulsel, ia membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan sekretaris daerah yang membuat daerah merugi.
Ia juga mengaku perusahaan rekanan yang menjadi panitia bansos covid-19, PT Rifat Sejahtera telah menitipkan sejumlah uang kepada beberapa anak buah sekretaris daerah. “Saya baru tau saat saya ditelpon, saya diminta datang ke Hotel Grand Asia lantai 7 untuk menerima uang Rp 170 juta. Ketika itu saya tolak uangnya, saya sudah sampaikan dan ingatkan kepada beliau (Abdul)” ujarnya 20 Januari 2021 lalu.
“Coba buka CCTV tanggal 20 Mei 2020, saya dipanggil ke ruangan dan sejak pelaksanaan kegiatan bansos covid-19, saya dipanggil lagi, saya masih ingat ucapan beliau saat memanggil saya, bilang, kenapa tidak mau diatur, pada hari ini akhirnya terjawab sudah, saya bersyukur sudah berhenti jadi Kepala Bidang, saya lebih baik berhenti kerja dari pada kerja tapi sambil mencuri” ucapnya saat menceritakan suka duka menjadi panitia pengelola bansos Covid-19.
Sontak hal itu pun menjadi perhatian dan diperiksa polisi, hingga kini penyelidikan sudah dilakukan.
Baca Juga: Teras Malioboro Tergenang, Pemda Salahkan Cuaca Ekstrim