Kini Lewat Skywalk Kebayoran Lama Wajib Bayar Rp 3.500

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan jika masyarakat ingin melawati Skywalk di Kebayoran Lama akan dikenai biaya Rp 3.500

Kini Lewat Skywalk Kebayoran Lama Wajib Bayar Rp 3.500
Lewat Skywalk Kebayoran Lama wajib bayar Rp 3.500. Gambar : Kompas.com/Annisa Ramadani Siregar

BaperaNews - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut jembatan Skywalk di Kebayoran Jakarta Selatan bukan untuk umum, masyarakat yang ingin mengaksesnya harus memakai kartu elektronik.

“Skywalk Kebayoran Lama bukan jembatan penyeberangan umum, jadi wajib pakai kartu” tutur Hari Nugroho pada Senin (6/2).

Pengguna yang melewati Skywalk Kebayoran Lama akan dikenai biaya Rp 3.500 khusus di jalur menuju Halte Transjakarta atau Stasiun kereta api Kebayoran. “Jadi memang itu untuk memudahkan masyarakat dalam bertransportasi” imbuhnya.

Salah seorang pengguna transportasi umum bernama Putri sempat mengeluh fasilitas yang baru ternyata tidak gratis, namun dikenai biaya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kamis minggu lalu itu belum ada gerbang pembayarannya, mulai hari ini baru dikenai biaya dan itu tidak ada pemberitahuan” ucap Putri.

Putri biasa berangkat kerja melalui Stasiun KAI Kebayoran - Stasiun Tanah Abang, untuk bisa menuju stasiun, ia lewat jembatan sepanjang 450 meter tersebut, namun saat ini harus lewat halte Transjakarta koridor delapan untuk bisa menuju Skywalk.

Baca Juga : Dishub DKI Tegaskan Ojol Tetap Kena Jalan Berbayar ERP

Sebelumnya jika Putri ingin lewat Skywalk Kebayoran Baru, ia tinggal memakainya dan bisa langsung naik tangga, langsung ke Stasiun, namun kini dipasang pembatas pada tangganya, usai naik tangga, ia harus memindai kartu elektroniknya di gerbang pembayaran baru bisa lewat.

“Saya kan tidak naik Trans Jakarta, Cuma mau lewat Skywalk di koridor delapan aja menuju Stasiun, tapi tetap dipotong Rp 3.500” bebernya.

Sedangkan jika memakai jalur bawah untuk ke Stasiun kereta harus menyebrang jalanan padat dengan kontur jalan menikung.

Adapun Skywalk resmi diresmikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pada Jumat (27/1) lalu. Skywalk dibangun pada Maret - November 2022 dengan biaya Rp 52 Miliar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2022.

Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menghubungkan tiga lajur transportasi utama yakni Koridor 13 Halte Velbak, Koridor 8 Halte Pasar Kebayoran Lama, dan Stasiun KAI Kebayoran. 

Skywalk membuat akses pengguna transportasi umum lebih mudah, tidak perlu menyeberang jalan yang padat, namun kini lewat Skywalk Kebayoran Lama wajib bayar yakni sebesar Rp 3.500 per orang, hal inilah yang dikeluhkan masyarakat sebab sebelumnya masyarakat mengira fasilitas Skywalk akan dibuat dan disediakan gratis untuk masyarakat

Baca Juga : Mulai Maret 2023 Dilakukan Uji Coba Pembayaran Tol Tanpa Kartu Secara Bertahap