Miris, Remaja di Bekasi jadi Korban Prostitusi, Kenal Lewat Aplikasi Kencan!

Kenal lewat aplikasi kencan online, wanita di Bekasi jadi korban prostitusi dan eksploitasi. Baca selengkapnya di sini!

Miris, Remaja di Bekasi jadi Korban Prostitusi, Kenal Lewat Aplikasi Kencan!
Miris, Remaja di Bekasi jadi Korban Prostitusi, Kenal Lewat Aplikasi Kencan!. Gambar: Ilustrasi Bapera News

BaperaNews - Kasus prostitusi online kembali terjadi. Namun, peristiwa kali ini terjadi kepada remaja wanita berinisial A (15) yang menjadi korban eksploitasi seksual di Pondok Gede, Bekasi.

Dalam kasus eksploitasi ini, kejadian bermula saat korban A berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan online, lalu keduanya memutuskan untuk bertemu pada Oktober 2023 lalu.

Sebelum remaja di Bekasi jadi korban eksploitasi, korban diajak ke kontrakan pelaku dan ditawarkan pekerjaan dengan jumlah gaji sebanyak Rp1,2 juta. Padahal, pada saat itu, korban tidak mengetahui pekerjaan apa yang ditawarkan oleh pelaku.

Menanggapi kasus remaja dijual pria ini, Ketua Komisi Nasional Perempuan dan Anak (Komnas PA), Lia Latifah memberikan penjelasannya.

“Janjian sama cowok itu, setelah itu, diajak pergi ke kontrakan sama cowok ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede,” jelasnya.

Hal yang lebih mengejutkannya lagi, ternyata di dalam kontrakan tersebut korban diduga dipaksa untuk berfoto dengan pakaian yang sudah disiapkan oleh pelaku, yang kemudian akan disebarkan ke aplikasi kencan MiChat.

"Ternyata dia disuruh berfoto di kontrakan itu dengan pakaian-pakaian yang sudah disiapkan. Foto itu lalu disebar lewat (aplikasi kencan) MiChat," tambah Lia.

Dari hasil foto-foto tersebut, rupanya pelaku berniat untuk menjual korban yang mengakibatkan banyak pria asing memesan jasa perempuan tersebut kepada si pelaku.

Baca Juga: Prostitusi Anak di Lembata NTT Terbongkar Usai Guru Bahasa Inggris Tak Sengaja Dimasukan Kedalam Grup

Lia mengonfirmasi bahwa korban baru bisa pulang dari kontrakan setelah dua minggu mendekap di sana. Bahkan, selama mendekap ia hanya diberikan upah sebesar Rp50.000 setiap melayani pria yang memesannya.

"Datang lah pelanggan pertama. Korban ini kaget, enggak bisa ke mana-mana. Akhirnya diminta layani awal satu pria, ternyata ada lagi terus," jelas Lia.

Agar bisa kabur dari kontrakan, korban berdalih untuk mengambil pakaian di rumahnya. Setelah berhasil pulang ke rumah, korban menceritakan semua kronologi kepada orang tuanya.

"Korban mencoba berbohong pingin ambil pakaian ke rumah. Di situ lah dia kabur, jadi awalnya bisa membongkar kasus ini," ucapnya.

Tidak terima, akhirnya orang tua korban pun melapor kasus ini kepada Polres Metro Bekasi Kota ke Komnas PA.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan kejelasan atas kasus ini.

"Hanya saja sayangnya sampai saat ini perkembangan kasus ini enggak ke mana-mana, belum sampai atau enggak ada tindakan lebih lanjut dari Polres Metro Kota Bekasi," tutup Lia.

Baca Juga: Ada yang Tak Pasang Tarif, Prostitusi Anak di Lembata NTT Sekedar Fantasi dan Gaya