Irjen Ferdy Sambo Dkk Dimutasi, Komnas HAM: Dugaan Penghilangan Barang Bukti Semakin Kuat

Irjen Ferdy Sambo dkk dimutasi dari jabatannya. Komnas HAM menyebut dugaan penghilangan barang bukti berupa CCTV semakin kuat.

Irjen Ferdy Sambo Dkk Dimutasi, Komnas HAM: Dugaan Penghilangan Barang Bukti Semakin Kuat
Irjen Ferdy Sambo dkk dimutasi dari jabatannya. Komnas HAM menyebut dugaan penghilangan barang bukti berupa CCTV semakin kuat. Gambar : Inilah.com/Dok. Agus Priatna

BaperaNews - Irjen Ferdy Sambo dkk sebelumnya dimutasi ke jabatan berbeda imbas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya. Irjen Ferdy Sambo dkk diduga mempersulit penyelidikan dengan menyembunyikan dan merusak barang bukti yakni CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kini, Irjen Ferdy Sambo dkk resmi dimutasi dari jabatan mereka. Sebagaimana diketahui mereka ialah para perwira tinggi atau orang-orang dengan jabatan tinggi di Kepolisian Indonesia.

Dengan adanya pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo dkk ini, Komnas HAM menilai hal ini menunjukkan semakin jelas bahwa Irjen Ferdy Sambo dkk terbukti kuat menghilangkan barang bukti berupa kamera pengaman atau CCTV di rumah dinasnya yang merupakan TKP pembunuhan Brigadir J.

Komnas HAM sebelumnya juga menyebut Bharada E yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka hanyalah sebagai korban atau tempat pelimpahan kesalahan.

“Dengan diberikannya sanksi kepada 25 orang termasuk tiga perwira tinggi itu mengindikasikan secara kuat bahwa ada upaya menghilangkan barang bukti. Salah satunya CCTV di TKP yang kami persoalkan beberapa waktu ini” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Damanik (5/8).

“Dengan begitu, dugaan obstruction of justice makin kuat” imbuhnya.

Komnas HAM menilai, CCTV ialah barang bukti utama yang seharusnya bisa dipakai untuk mengungkap rentetan peristiwa penembakan yang berujung kematian Brigadir J dan menurutnya, memang ada pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti CCTV tersebut.

Baca Juga : Irjen Ferdy Sambo Dkk Dimutasi Ke Yanma Polri, Ini Alasannya!

“Saya marah, saya akan lapor Presiden, hei kalian jangan bohong tentang CCTV” tegasnya kepada 25 anggota polisi termasuk Irjen Ferdy Sambo dkk yang kini dimutasi dari jabatannya.

Ke-25 anggota polisi tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan. Jika terbukti melakukan tindak pidana sehubungan dengan kematian Brigadir J, maka mereka semua akan diproses hukum sesuai hukum di Indonesia.

Salah satu dari ke-25 anggota polisi Sambo cs yang dicopot jabatannya tersebut ialah Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali, keduanya adalah bawahan Irjen Ferdy Sambo.

Pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin sempat menyebut Hendra ialah salah satu orang yang mengintimidasi Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J).

Hendra saat itu membawa puluhan anggota polisi dan memaksa keluarga Brigadir J menerima cerita bahwa Brigadir J tewas karena ditembak Bharada E setelah melakukan pelecehan seksual kepada Putri (istri Irjen Ferdy Sambo).

Hendra juga menyandera Samuel dan keluarga serta merampas handphone mereka. “Perlakuan itu melukai keluarga korban yang sedang dirundung duka” ujarnya.

Sedangkan Benny telah mengambil kamera pengaman di kompleks dan memaksa adik Brigadir J agar tanda tangan surat autopsi yang ternyata autopsi dilakukan dengan menyalahi prosedur hingga tim khusus penyidik kematian Brigadir J memutuskan untuk melakukan autopsi ulang.

Anak buah Benny juga melakukan olah TKP di tempat kejadian yang bukan tugasnya dan menguasai handphone Brigadir J hingga terblokir.

Kini Irjen Ferdy Sambo dkk telah dimutasi dari jabatannya. Keluarga berharap kasus ini bisa terbuka seterang-terangnya apa yang sebenarnya dan siapa otak di balik pembunuhan Brigadir J.