Bukan Suami Istri, 5 Pasangan Terciduk Ngamar di Hotel

Operasi razia oleh Satpol PP di Indragiri Hilir mengungkapkan 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring berzina di hotel.

Bukan Suami Istri, 5 Pasangan Terciduk Ngamar di Hotel
Bukan Suami Istri, 5 Pasangan Terciduk Ngamar di Hotel. Gambar : Dok. Merdeka.com

BaperaNews - Berada di kamar hotel yang sama jika telah menjadi pasangan suami istri tentu bukan masalah. Namun tim Satpol PP Indragiri Hilir temukan 5 pasangan bukan suami istri terciduk ngamar di hotel.

Kelima pasangan yang disebut berzina itu diamankan bersama minuman keras pada hari Sabtu (26/8). Satpol PP melakukan razia di hotel, tempat hiburan malam, wisma, penginapan, juga indekos di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Tembilahan.

Tempat hiburan malam yang disidak ialah karaoke family dimana ditemukan berbagai jenis alkohol yang telah dibawa untuk diproses. Ada 60 botol minuman keras, 60 kaleng Carlsberg, 14 kaleng ABC, 5 botol Red Label, 1 botol Black Label, 1 botol Martell, 1 botol Carlo Rosi, juga 4 botol Wine diamankan dari tempat hiburan malam.

Sementara di penginapan ditemukan 5 pasangan bukan suami istri terciduk ngamar di hotel dimana mereka tidak bisa buktikan sebagai pasangan yang sah.

“Yang terjaring razia ini didata, dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan BAP” kata Yuspik dari Satpol PP Indragiri Hilir. 

Baca Juga : Viral Aksi Ibu-ibu Grebek Markas Narkoba di Jambi

Hiburan malam yang menyediakan alkohol tanpa ijin dijerat Perda Kabupaten Indragiri Hilir 11/2016 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 b yang berbunyi :

“Menyimpan atau membawa atau menjual minuman keras oplosan dan zar lain yang menyebabkan ketergantungan sehingga memabukkan dan timbulkan gangguan”.

“Razia yustisi untuk ciptakan kondisi yang aman dan mengurangi praktik prostitusi karena adanya laporan dari masyarakat. Razia dilakukan di kos, tempat hiburan malam, hotel, dan lainnya” sambung Yuspik.

Masyarakat sebelumnya banyak mengadu adanya pasangan bukan suami istri terciduk ngamar di hotel yang meresahkan. Dikhawatirkan terjadi perzinaan dan pelacuran yang bisa merusak warga.

Maka Satpol PP lakukan operasi ini dalam rangka mengatasi penyakit masyarakat tersebut, melihat langsung tamu yang menginap pasangan suami istri resmi atau tidak.

“Kami sampaikan terima kasih atas laporan dari masyarakat tentang bukan suami istri terciduk ngamar di hotel. Mari kita bersama-sama memberantas prostitusi” pungkas Yuspik.

Pasangan bukan suami istri terciduk ngamar di hotel nampak pasrah ketika dibawa petugas. Sementara pasangan suami istri dibiarkan dan tidak mendapat tindakan apapun.

Mereka yang berzina akan diberi pembinaan dan diselidiki telah memiliki pasangan resmi atau belum menikah. Identitas para pelaku dirahasiakan untuk menjaga privasi.

Baca Juga : Viral! Suami Digrebek Selingkuh saat Istri Pergi Haji