Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan Depan Warung, Pengendara Mobil: Jalan Milik Negara

Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara mobil adu mulut dengan pemilik warung karena tidak terima ditegur akibat parkir sembarangan.

Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan Depan Warung, Pengendara Mobil: Jalan Milik Negara
Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan Depan Warung, Pengendara Mobil: Jalan Milik Negara. Gambar : Tangkapan Layar Instagram/@fakta.jakarta

BaperaNews - Sebuah insiden parkir sembarangan di depan warung menjadi viral setelah pengendara mobil terlibat adu mulut dengan pemilik warung di lokasi tersebut pada 27 Agustus 2024.

Kejadian ini memicu perdebatan mengenai etika parkir di ruang publik dan hak-hak pengguna jalan.

Menurut laporan dari akun Instagram @lagi.viral, pengendara mobil berdalih bahwa ia memarkir kendaraannya di depan warung saat warung masih tutup.

Namun, ketika warung mulai beroperasi, mobil tersebut menghalangi akses keluar-masuk pemilik dan pengunjung warung. 

Bukannya meminta maaf dan memindahkan kendaraannya, pengendara mobil tersebut justru menantang untuk menyelesaikan masalah ini dengan melibatkan pihak kepolisian, beralasan bahwa jalan tersebut adalah 'milik negara'.

Reaksi pengendara ini semakin memanaskan situasi. Pemilik warung meminta mobil segera dipindahkan agar akses pelanggan tidak terhalang.

Namun, pengendara tetap berkeras dan menolak mengalah. Sikap tersebut menuai kritik tajam dari warganet yang menyaksikan video kejadian yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta.

Warganet mengungkapkan kemarahan mereka terhadap perilaku pengendara mobil itu, yang dianggap tidak peka dan arogan. Banyak komentar yang menyoroti pentingnya menghormati usaha orang lain dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan di depan warung.

Seorang warganet berkomentar, “Perlu belajar adab itu, mas. Saya kalau mau parkir selalu cari lokasi yang tidak menghalangi warung orang, karena rezeki mereka ada di situ.”

Baca Juga : Bentak Anggota TNI di Bendungan Pleret, Kini Juru Parkir Minta Maaf

Beberapa netizen bahkan merujuk pada Pasal 671 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyebutkan bahwa jalan yang digunakan bersama tidak boleh dipakai untuk keperluan lain selain yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin dari semua pihak yang berkepentingan.

Mereka menegaskan bahwa, meskipun jalan di depan warung adalah jalan publik, penggunaannya untuk parkir tetap harus mempertimbangkan kepentingan bersama.

Video yang merekam perdebatan ini telah ditonton ribuan kali dan menimbulkan berbagai respons dari pengguna media sosial.

Mayoritas menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan pengendara mobil yang dianggap tidak menghormati hak orang lain.

Insiden ini menyoroti perlunya kesadaran mengenai etika parkir di ruang publik dan pentingnya menghargai hak serta kepentingan bersama.

Dalam masyarakat yang semakin padat dan sibuk, perilaku parkir sembarangan dapat menjadi sumber ketegangan yang serius. Kasus ini menunjukkan bahwa mengedepankan dialog dan penyelesaian damai lebih efektif dibandingkan konfrontasi.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik dan rasa saling menghargai antarwarga masyarakat.

Penggunaan ruang publik, seperti jalan di depan warung, seharusnya memperhatikan kebutuhan semua pihak untuk menjaga keharmonisan sosial.

Baca Juga : Tukang Parkir Mirip Bruno Mars, Netizen: Kerjaan Sampingan sebelum Konser