Bentak Anggota TNI di Bendungan Pleret, Kini Juru Parkir Minta Maaf
Juru parkir di Bendungan Pleret, Semarang, yang marah kepada anggota TNI akhirnya minta maaf.
BaperaNews - Viral sejumlah juru parkir (jukir) marah-marah kepada anggota TNI yang mengingatkan bahaya 'surfing' di Bendungan Simongan atau Pleret, sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Kota Semarang.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/7) siang dan terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial. Para juru parkir tersebut akhirnya meminta maaf atas tindakan mereka.
Dalam video yang viral, terlihat sejumlah orang mendesak anggota TNI dan berteriak-teriak sambil merekam. Salah satu dari mereka terdengar berteriak, "Ini sudah sejak lama. Hiburan masyarakat. Jangan cari muka," sambil menunjuk-nunjuk anggota TNI tersebut.
Anggota TNI itu tetap tenang dan terlihat menelepon seseorang. Orang yang sama kembali berteriak, "Viralkan! Viralkan!"
Pada Kamis (18/7), para juru parkir tersebut mendatangi kantor Koramil 01/Semarang Barat dan membuat video permintaan maaf.
"Kami warga Kelurahan Barusari minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Koramil 01 Semarang Barat, Bapak Dylan Andreas. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya video tersebut. Dan kami minta maaf tidak akan mengulangi kejadian tersebut," ungkap salah satu pria tersebut.
Bapak Dylan yang dimaksud adalah Sersan Mayor Dhiyan Andrela, Babinsa Simongan, yang ditunjuk-tunjuk warga dalam video yang viral. Dylan menjelaskan bahwa pihaknya hanya ingin memberikan imbauan karena sudah ada larangan bermain di sana.
Baca Juga: Warga Cekcok dengan TNI Gegara Dilarang Main di Bendungan Pleret
"Untuk kronologi kejadian kemarin, viralnya saya, wahana air yang digunakan anak-anak bermain air dalam hal ini di sini Banjir Kanal, di situ sudah ada imbauan larangan dari papan pengumuman dari BBWS. Sebelumnya, saya bersama Camat, staf Kelurahan, melihat kejadian anak-anak viral bermain air di Banjir Kanal. Kami memberikan edukasi, sangat berbahaya apa yang dilakukan mereka," kata Dylan kepada wartawan di kantor Danramil Semarang Barat, Jumat (19/7).
Danramil 13/Semarang Selatan, Mayor Arh Sujono, membenarkan lokasi kejadian ada di wilayahnya.
"Ada delapan orang yang kemudian meminta maaf karena kejadian tersebut," kata Sujono.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa ini bermula dari aksi 'surfing' yang dilakukan oleh anak-anak di Bendungan Pleret, Semarang, Jawa Tengah. Aktivitas berbahaya ini telah dilarang oleh pihak berwenang, namun tetap dilakukan oleh warga setempat.
Anggota TNI yang sedang bertugas di wilayah tersebut mencoba memberikan peringatan akan bahaya aktivitas tersebut, namun mendapat respons negatif dari sejumlah juru parkir.
Bendungan Pleret, yang terletak di sungai Banjir Kanal Barat, Semarang, sering menjadi tempat hiburan bagi masyarakat setempat. Namun, aktivitas 'surfing' di bendungan tersebut dianggap sangat berbahaya dan telah dilarang oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).
Anggota TNI yang bertugas di area tersebut sering kali memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan.
Video yang menunjukkan kemarahan juru parkir kepada anggota TNI tersebut dengan cepat menyebar di media sosial.
Banyak netizen yang mengkritik tindakan juru parkir tersebut dan mendukung upaya anggota TNI dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga. Tekanan publik ini akhirnya mendorong para juru parkir untuk meminta maaf secara resmi.
Baca Juga: Pria Lawan Arah Marah-marah hingga Tendang Mobil Lain, Ngaku Ketua Pemuda Pancasila Semarang