Jokowi Angkat Teguh Setyabudi Sebagai PJ Gubernur Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
Presiden Jokowi secara resmi menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono.
BaperaNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada 17 Oktober 2024.
Penunjukan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024, yang mengesahkan pemberhentian Heru Budi sebagai Pj Gubernur dan pengangkatan Teguh Setyabudi sebagai penggantinya.
Heru Budi Tetap Menjabat Kasetpres
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Heru Budi akan tetap menjalankan perannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) meskipun tidak lagi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Heru tetap sebagai Kasetpres. Ya, (penggantinya) Dirjen Adminduk," kata Ari pada Kamis (17/10), menegaskan bahwa perubahan hanya berlaku untuk posisi Pj Gubernur.
Sebelumnya, Jokowi telah menugaskan Heru sebagai Penjabat Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masa jabatan Heru kemudian diperpanjang hingga Oktober 2024.
Baca Juga : Hakim Agung Sunarto Resmi Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
Teguh Setyabudi Resmi Menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta
Teguh Setyabudi yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) di Kemendagri, akan tetap mengemban tugas tersebut di samping perannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Penunjukan Teguh bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Heru dan bertujuan memastikan kesinambungan administrasi dan pelayanan publik di Jakarta, terutama pada sektor-sektor utama yang berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.
Karier Heru Budi di Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Hartono yang resmi diberhentikan sebagai Pj Gubernur melalui Keppres terbaru ini, memiliki pengalaman panjang di pemerintahan DKI Jakarta.
Sebelum menjadi Kepala Sekretariat Presiden, Heru pernah menjabat berbagai posisi strategis di Pemprov DKI, termasuk sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan di Kota Jakarta Utara pada 2008, serta Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri pada 2013.
Jabatan-jabatan ini memberikan Heru pengalaman luas dalam pengelolaan administrasi dan infrastruktur Jakarta.
Saat ditunjuk sebagai Pj Gubernur pada Oktober 2022, Heru bertugas melanjutkan transisi pemerintahan pasca berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan. Setelah masa tugasnya diperpanjang hingga Oktober 2024, Heru kini resmi digantikan oleh Teguh Setyabudi.
Latar Belakang Teguh Setyabudi
Sebagai Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam tugas barunya sebagai Pj Gubernur, ia diharapkan dapat memperkuat sektor administrasi publik dan menjamin berjalannya pelayanan pemerintahan di Jakarta hingga pejabat definitif terpilih dalam pemilihan gubernur mendatang.
Baca Juga : DPR Sepakati Letjen Herindra Jadi Kepala BIN, Gantikan Jenderal Pol Budi Gunawan