Polri Akan Gelar Operasi Zebra Mulai 14 Oktober 2024
Operasi Zebra 2024 hadir untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, fokus pada edukasi, sosialisasi, dan penerapan sistem tilang elektronik.
BaperaNews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali berakibat fatal.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polri akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyampaikan bahwa dalam operasi ini, petugas akan lebih banyak memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
"Kami akan fokus pada pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (9/10).
Selain itu, selama Operasi Zebra 2024, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap beroperasi untuk mendeteksi pelanggar dengan menggunakan kamera pengawas.
Dalam upaya ini, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar periode tersebut.
Aries mengingatkan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang lebih penting adalah untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Asal Bogor yang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang di Sidoarjo
"Kami berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa harus merasa takut langsung dikenakan sanksi denda," tambahnya.
Pendekatan yang diterapkan dalam Operasi Zebra 2024 adalah humanis, di mana petugas di lapangan akan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami aturan dan tujuan dari pelaksanaan operasi ini. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya secara signifikan.
Operasi Zebra merupakan salah satu program tahunan Polri yang bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Dalam Operasi Zebra 2024, petugas tidak hanya akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melanggar, tetapi juga akan memperbanyak penggunaan sistem E-TLE untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
Dengan sistem ini, Polri dapat lebih efisien dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas, sehingga diharapkan dapat meminimalkan angka kecelakaan.
Kegiatan sosialisasi selama Operasi Zebra 2024 akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami ingin masyarakat mengerti bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," ungkap Aries.
Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, operasi seperti ini sangat penting untuk menekan angka kecelakaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.
Dengan melakukan operasi yang bersifat edukatif dan humanis, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif bagi pengguna jalan.
Selain itu, Polri juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu memperhatikan keselamatan, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki.
Mematuhi peraturan lalu lintas adalah salah satu cara untuk menjaga diri dan orang lain. Polri percaya bahwa dengan upaya yang maksimal dalam sosialisasi dan penegakan hukum, angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya dapat berkurang.
Baca Juga: Masinton dan Waketu DPRD Tapteng Saling Lapor Polisi Usai Insiden Tarik Baju