Masinton dan Waketu DPRD Tapteng Saling Lapor Polisi Usai Insiden Tarik Baju
Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanti, saling melapor ke polisi usai insiden tarik baju.
BaperaNews - Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanti, terlibat konflik hukum yang menyebabkan keduanya saling melapor ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini diawali dengan tuduhan kekerasan terhadap perempuan yang diajukan oleh Camelia Neneng, sesama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terhadap Masinton, dan kemudian berlanjut dengan laporan balik dari pihak Masinton yang menuduh Camelia menyebarkan informasi bohong.
Masinton Pasaribu dilaporkan oleh Camelia Neneng atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada (6/10) di Medan. Dalam laporannya, Camelia mengklaim bahwa Masinton telah menarik kerah bajunya hingga kancing baju copot saat terjadi ketegangan antara keduanya.
Kejadian ini berawal ketika Masinton, yang juga calon bupati, mempertanyakan sikap Camelia dan beberapa kader lain yang dianggap tidak mendukung pencalonannya dalam Pilkada Tapanuli Tengah.
Menurut keterangan saksi yang juga kader PDIP, Ari Mitara Halawa, Masinton menghampiri Camelia yang sedang duduk dan melontarkan pertanyaan tajam terkait dukungan politik yang dianggap kurang selaras dengan keputusan partai.
"Ibu Camelia didatangi Pak Masinton sambil bertanya ‘Kenapa juga kau tidak tegak lurus? Buka bajumu itu,’ katanya, sambil mencekram bajunya dan putus kancing-kancing bajunya itu," ungkap Ari Halawa.
Camelia melaporkan insiden ini ke Polrestabes Medan dengan tuduhan kekerasan, serta menjalani visum di RSUD Dr. Pirngadi Medan sebagai bukti pendukung.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian untuk menilai kebenaran dan dampak kejadian tersebut.
Merespons tuduhan tersebut, tim hukum Masinton Pasaribu mengajukan laporan ke Polda Sumatera Utara pada (8/10), yang menuduh Camelia menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik.
Baca Juga : Masinton dan Adian Napitupulu Ikut Orasi dengan Massa Demo di DPR
Kuasa hukum Masinton, Joko Pranata Situmeang, menegaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan Camelia tidak sesuai dengan fakta di lapangan, serta mengklaim bahwa kejadian tersebut didramatisir demi menciptakan citra negatif terhadap kliennya.
"Itu berita kita duga sengaja didramatisir. Katanya bajunya ditarik hingga kancing baju lepas, padahal di sana banyak saksi yang melihat kejadian. Tidak ada kancing yang lepas. Makanya kita melaporkan ibu Neneng ini," ujar Joko.
Ia juga menyatakan bahwa tindakan Camelia serta saksi lainnya, Ari Mitara Halawa, merupakan akting yang dirancang untuk merusak reputasi Masinton sebagai calon bupati.
Joko menambahkan bahwa beberapa tokoh PDIP turut menyaksikan insiden tersebut, termasuk Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon. Menurutnya, kehadiran sejumlah saksi ini memperkuat argumen bahwa tidak ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan oleh Camelia.
Kejadian yang memicu saling lapor ini terjadi usai para kader PDIP menyelesaikan Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Sumut di Hotel Adimulia, Medan.
Setelah rapat, para kader, termasuk Camelia Neneng dan beberapa tokoh PDIP lainnya, mendatangi lokasi kuliner di Jalan Iskandar Muda untuk menikmati durian.
Saat itu, Masinton juga hadir dan sempat memanggil Camelia beserta beberapa kader lainnya untuk berbincang.
Menurut keterangan Ari Halawa, situasi memanas ketika Masinton mempertanyakan komitmen Camelia yang dianggap tidak sejalan dengan perintah partai terkait dukungan pencalonannya di Tapanuli Tengah.
"Ibu Camelia didatangi Pak Masinton sambil bertanya kenapa kau tidak tegak lurus dengan perintah partai. Buka bajumu itu kalau kau tak mau tegak lurus kata Pak Masinton sambil mencengkeram bajunya Bu Camelia sampai putus kancing baju itu. Saat kerah bajunya ditarik, ibu Camelia langsung histeris dan menangis," jelasnya.
Namun, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya, menilai bahwa laporan Camelia terkait dugaan kekerasan terlalu berlebihan.
Ia menyatakan bahwa tuduhan penarikan baju hingga kancing terlepas tidak sesuai dengan kenyataan, dan menekankan pentingnya klarifikasi agar kasus ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kader PDIP dan masyarakat luas.
Kedua belah pihak kini tengah menunggu proses hukum untuk menuntaskan tuduhan yang telah diajukan. Bagi Masinton Pasaribu, langkah ini dianggap sebagai upaya untuk membersihkan nama baiknya di tengah upaya pencalonan sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
Sementara itu, bagi Camelia Neneng, laporan kekerasan ini mencerminkan bahwa tindakan yang dianggap merugikan perempuan dalam lingkup politik perlu diperhatikan dan diselesaikan secara hukum.
Dengan saling lapor ini, isu dugaan kekerasan perempuan serta dinamika internal PDIP menjadi sorotan di tengah persiapan Pilkada Tapanuli Tengah.
Keberadaan saksi-saksi dari kalangan kader PDIP yang turut menyaksikan kejadian ini turut berperan dalam penyelesaian kasus.
Baca Juga : Profil Masinton Pasaribu yang Terancam Tak Lolos DPR