Jokowi Perintahkan Polri untuk Bebaskan Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan

Presiden Jokowi memerintahkan pihak kepolisian untuk membebaskan para pendemo RUU Pilkada yang hingga saat ini masih ditahan.

Jokowi Perintahkan Polri untuk Bebaskan Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan
Jokowi Perintahkan Polri untuk Bebaskan Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan. Gambar : Dok. Setkab

BaperaNews - Dalam sepekan terakhir, aksi demo penolakan RUU Pilkada berlangsung masif di berbagai daerah di Indonesia. Terutama di Jakarta, Bandung, dan Semarang, para mahasiswa dan masyarakat umum turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat mereka. 

Aksi ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Presiden jokowi. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak melarang aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan akademisi. "Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," ujarnya. 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Jokowi memahami pentingnya kebebasan berpendapat di kalangan generasi muda, terutama dalam konteks RUU Pilkada yang menjadi sorotan utama.

Namun, tidak semua aksi demo berjalan dengan damai. Beberapa di antaranya berujung ricuh, seperti yang terjadi di depan DPR RI dan di beberapa lokasi di Bandung dan Semarang. 

Dalam situasi tersebut, beberapa pendemo dilaporkan ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini tentu saja menambah ketegangan di tengah aksi yang seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi.

Menanggapi penangkapan tersebut, Jokowi meminta agar pendemo yang masih ditahan bisa segera dibebaskan. 

"Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap bisa segera dibebaskan," kata Jokowi. 

Baca Juga : Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Anak-anak yang Sedang Ngaji sampai Terkena Gas Air Mata

Pernyataan ini menunjukkan kepedulian Jokowi terhadap situasi yang dihadapi oleh para demonstran, serta harapannya agar proses penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan cara yang lebih tertib.

Jokowi juga menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang damai dan tidak merugikan orang lain. 

"Saya mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya," tambahnya.

RUU Pilkada sendiri menjadi isu yang sangat sensitif di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa bahwa perubahan dalam undang-undang ini dapat mempengaruhi proses demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat lainnya merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap masa depan politik di tanah air.

Dengan adanya aksi demo ini, diharapkan pemerintah dapat mendengar suara rakyat dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang diambil. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan publik, termasuk RUU Pilkada. 

Mereka adalah suara yang tidak bisa diabaikan, dan aksi mereka adalah bentuk partisipasi aktif dalam demokrasi. Secara keseluruhan, situasi ini menunjukkan dinamika politik yang sedang berlangsung di Indonesia. 

Aksi demo penolakan RUU Pilkada menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapat mereka. Dengan dukungan dari Presiden Jokowi, diharapkan para pendemo dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang lebih damai dan konstruktif.

Baca Juga : Wartawan TV Dipukuli Demonstran Usai Dituduh sebagai Intel