Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Tetap 11 Persen di 2024

Tarif PPN tidak akan mengalami kenaikan di tahun 2024, tetap 11%. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,7% dan menjaga inflasi rendah.

Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN Tetap 11 Persen di 2024
Sri Mulyani Menteri Keuangan. Gambar: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

BaperaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) tidak akan dinaikkan di tahun 2024 mendatang. Tarif PPN akan tetap 11% sebagaimana diatur di UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dimana PPN 11% mulai diterapkan sejak 1 April 2022. Pemerintah baru akan menaikkan tarif PPN pada tahun 2025 mendatang menjadi 12%.

“Untuk UU terutama soal tarif sudah ditetapkan pada UU HP, Jadi UU APBN 2024 kita akan memakai tarif yang sama 11%” tutur Ani di Gedung DPR hari Jumat (19/5).

Sementara itu pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,7% di tahun 2024 mendatang sejalan dengan turunnya tekanan dari pandemi covid19. Target tersebut tertuang pada KEM PPKF (Kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal) RAPBN (Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara) 2024 yang disarankan oleh Ani kepada DPR di rapat paripurna.

“Saat ini ketahanan ekonomi Indonesia terjaga dengan pertumbuhan 5,03% di kuartal 1 2023, ini menunjukkan resilient ekonomi Indonesia sangat baik” imbuhnya.

Laju inflasi juga disusun dengan target 1,5-3,5%, terlebih laju inflasi Indonesia dinyatakan yang terbaik antar negara G20. Pembahasan lain yang dilakukan Ani bersama DPR ialah mempertimbangkan dinamika global dan melihat potensi pemulihan ekonomi selanjutnya.

Baca Juga: Daftar 7 Anak Muda Indonesia di Forbes 30 Under 30 Asia

“Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang dipakai untuk asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024” tandasnya.

PPN sendiri selama ini memberi pendapatan besar untuk negara, didapat dari biaya yang dikenakan di tiap transaksi jual beli masyarakat baik itu orang pribadi maupun badan usaha atau pengusaha. PPN dipastikan tidak akan naik di tahun 2024 mendatang, akan tetap 11%, namun pemerintah juga mengkaji wacana menaikkan PPN 12% di tahun 2025.

Dalam perencanaan anggaran untuk tahun 2024, PPN jadi salah satu indikator penting untuk menentukan perkiraan pendapatan yang dimiliki negara, dengan demikian bisa direncanakan untuk proses selanjutnya seperti pembangunan dan alokasi pendidikan hingga kesehatan.

Selain pajak, pemerintah juga sedang membahas gaji PNS dimana rencananya gaji pokok PNS akan dinaikkan, namun jumlah tunjangan kinerjanya yang akan diatur lebih detail dimana pekerja rajin dengan pencapaian bagus akan mendapat tukin lebih besar dibanding pekerja yang malas ataupun tidak bisa memiliki pencapaian kerja maksimal.

Baca Juga: Menteri PAN RB Minta Sri Mulyani Naikkan Gaji PNS