Simak Biaya Hingga Cara Geser Meteran Listrik Sesuai Prosedur PLN
PT PLN Persero menjelaskan prosedur, biaya hingga cara geser meteran listrik untuk warga yang ingin memindahkan meteran listrik atau kWh Meternya.
BaperaNews - PT PLN Persero menjelaskan prosedur dan cara geser meteran listrik bagi warga yang ingin memindahkan meteran listrik atau kWh Meternya.
Perangkat PLN yang diletakkan di rumah warga ini bermanfaat untuk mengukur energi listrik yang dipakai di rumah tersebut. Biasanya diletakkan di depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas dalam memeriksanya.
Namun, terkadang pemilik rumah ingin memindahkannya dan tidak tahu bagaimana cara geser meteran listrik. Misalnya ketika merenovasi rumah dan lainnya.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan, pemilik rumah bisa saja memindahkan meteran listriknya, namun dengan lapor terlebih dahulu ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor PLN terdekat
Dilarang memindahkan meteran listrik secara mandiri tanpa lapor terlebih dahulu, sebab hal ini terkait dengan keamanan instalasi listrik tersebut.
“Pelaporan ini harus dilakukan dengan resmi ke PLN, jangan dipindah sendiri atau dari jasa instalator, sebab ini meteran listriknya adalah aset milik PLN” tegas Adi Trianto pada Kamis (9/2).
Usai laporan resmi dibuat, petugas PLN akan datang dan survey ke lokasi, dari hasil survey itu, petugas akan memberitahu kapan pemindahan dilakukan beserta biaya pemindahan meteran listrik. Biaya pemindahan meteran listrik yang diberikan bervariasi, sesuai jenis material yang dibutuhkan.
Baca Juga : Tak Usah Repot, Ini Cara Pindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah
Seluruh biaya pemindahan meteran listrik tidak dibayarkan ke petugas, namun ke nomor registrasi resmi melalui kantor PLN resmi, transfer bank, atau marketplace.
“Semua sekarang makin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup buat laporan resmi dan menyebut permasalahannya, cukup masukkan deskripsi permintaan pemindahan kWh meter di rumah” pungkas Adi Trianto.
Berkas dan syarat pemindahan meteran listrik sebagai serangkaian cara geser meteran listrik sesuai prosedur PLN :
- Nomor ID pelanggan dan nomor KTP.
- Alamat rumah.
- Nomor telepon.
- Jika permohonan dikuasakan, sertakan surat kuasa dengan materai.
Hal yang perlu diperhatikan, memindahkan meteran listrik harus berada di satu lokasi atau bangunan yang sama, tidak bisa dipindah ke rumah lain, pastikan pula sebelumnya tidak ada tunggakan listrik, permohonan akan diproses petugas dalam waktu 3-10 hari setelah permohonan diajukan.
Untuk biaya pemindahan meteran listrik, sekitar Rp 400-500 ribu belum termasuk PPN 10%. Hindari memindahkan kWh listrik tanpa lapor PLN, sebab jika ketahuan, akan terkena sanksi, sebab pemasangan kWh listrik ini sudah diatur di surat jual beli antara PLN dengan pelanggan. Itulah cara geser meteran listrik sesuai prosedur PLN yang aman agar terhindar dari sanksi dan denda.
Baca Juga : Kementerian ESDM: Tarif Listrik Januari-Maret 2023 Tidak Naik!