Sakit Hati Tak Dianggap, Menantu Bunuh Mertua di Kendari

Menantu di Kendari merencanakan pembunuhan ibu mertuanya dengan bantuan eksekutor. Baca selengkapnya di sini!

Sakit Hati Tak Dianggap, Menantu Bunuh Mertua di Kendari
Sakit Hati Tak Dianggap, Menantu Bunuh Mertua di Kendari. Gambar: Ahmad Odhe/nawalamedia.id

BaperaNews - Motif ND (24) tega menghabisi nyawa ibu mertuanya, Mirna (51), akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

ND diduga menyewa eksekutor bayaran untuk melakukan pembunuhan tersebut. Alasan di balik aksinya ini adalah karena sakit hati dan dendam terhadap perlakuan merendahkan dari ibu mertuanya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengungkapkan bahwa tindakan ND ini direncanakan dengan matang dan melibatkan seorang pria berinisial CM (21).

"Saya dendam. Dari semenjak saya menikah sama suamiku sampai hari ini juga saya tidak pernah dianggap bagaimana sama keluarganya. Maka sempat ada rencana mau santet dia Pak. Supaya dia pulang gara-gara mamanya. Mungkin karena khilaf, waktu di rumah sakit mertuaku masih hidup," ungkap ND menjawab pertanyaan wartawan di Polresta Kendari.

Menurut Kombes Aris, motif tersangka untuk merencanakan pembunuhan terhadap ibu mertuanya adalah dendam dan sakit hati karena sering kali campur tangan dalam urusan rumah tangganya. Alibi awal yang disampaikan ND tentang tindakan pembegalan ternyata hanyalah upaya untuk mengelabui pihak kepolisian.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Makassar, 6 Tahun Baru Terkuak Jasad Sudah Jadi Tulang

Dalam kronologi menantu bunuh mertua di Kendari ini berawal dari ND bertemu dengan CM di depan salah satu ATM di Kendari sebelum menjemput mertuanya di Kelurahan Sampara Konawe pada Minggu (7/4).

Setelah menyusun rencana pembunuhan di sebuah rumah makan, ND bersama suaminya dan anaknya menuju rumah mertuanya di Sampara, Kabupaten Konawe. Di tengah perjalanan, ND dan mertuanya berbelanja kebutuhan Idulfitri di Kendari dan pasar setempat.

Setibanya di lokasi kejadian, CM yang telah menunggu di mobil langsung melancarkan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang dan menusuknya sebanyak 10 kali dengan pisau yang telah disiapkan.

Kepolisian berhasil mengungkap aksi keji menantu bunuh mertua ini setelah curiga terhadap perubahan keterangan yang disampaikan oleh ND selama proses pemeriksaan.

Aris juga menegaskan bahwa dalam kasus ini hanya ada dua pelaku, yakni ND dan CM. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Selebgram Jaksel Bunuh Diri di Live Instagram, Diduga Gegara Cekcok dengan Pacar