Suami Bunuh Istri di Makassar, 6 Tahun Baru Terkuak Jasad Sudah Jadi Tulang

Setelah enam tahun, kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga oleh suaminya sendiri terungkap di Makassar. Bahkan, jasad ditemukan telah menjadi tulang belulang. Baca selengkapnya di sini!

Suami Bunuh Istri di Makassar, 6 Tahun Baru Terkuak Jasad Sudah Jadi Tulang
Suami Bunuh Istri di Makassar, 6 Tahun Baru Terkuak Jasad Sudah Jadi Tulang. Gambar: Kompas.com/Darsil Yahya M

BaperaNews - Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga, berinisial J (35), kini terungkap setelah enam tahun ditutupi oleh pelaku. Pelaku kasus pembunuhan ini ternyata adalah suaminya sendiri, berinisial H (43), yang diduga melakukan aksinya pada tahun 2018 lalu.

Informasi suami bunuh istri di Makassar ini mencuat setelah seorang wanita berusia 17 tahun, berinisial F, melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya sendiri ke Polrestabes Makassar.

Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan mendalam, terkuaklah fakta bahwa ibu F, bukanlah melarikan diri dengan pria lain seperti yang selama ini diberitakan.

"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tetapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," jelas Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian.

Namun, ia diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya hingga tewas, dan jasadnya ditimbun di halaman belakang rumah mereka di Jalan Kandea II, Nomor 6, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Langkah cepat pun diambil oleh penyidik untuk mengembangkan kasus ini, yang berujung pada penangkapan pelaku di Jalan Andi Tonro, Makassar, tanpa perlawanan. Saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, tim forensik menemukan tulang belulang yang terpendam di dalam tanah.

Menurut Andi Rian, proses identifikasi dan pengujian DNA akan dilakukan untuk memastikan bahwa tulang belulang tersebut adalah jasad korban.

Baca Juga: Tetesan Air Mata Suami Bunuh Istri di Aceh karena Diselingkuhi 18 Tahun

Pelaku diduga menimbun jasad korban dengan cara sederhana, hanya menggunakan tanah dan tidak menggunakan cor semen. Hal ini diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Bukan di cor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah satu meter dengan halaman belakang, jadi dengan bangunan sebelah itu ada satu meter. Tanah kemudian di taruh di situ, cuman ditimbun begitu saja. Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol (tulang belulang)," ungkap Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian.

Menyikapi kejadian suami bunuh istri ini, Andi Rian menyatakan bahwa polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik perbuatan keji pelaku.

Kesaksian dari anak korban, F, menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran yang terjadi enam tahun lalu. Saat itu, tetangga tidak mencurigai adanya kejadian yang tidak wajar di sekitar rumah korban. Namun, dengan bantuan anak korban dan penyelidikan yang mendalam, terkuaklah kejadian tragis tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari saksi-saksi lain yang mungkin memiliki informasi tambahan terkait kasus ini, terutama tetangga korban. Rumah yang sebelumnya ditinggalkan oleh pelaku bersama kedua anaknya, telah disewakan selama lima tahun sejak kejadian.

Hal ini membuat polisi menghadapi kesulitan dalam mendapatkan informasi tambahan dari saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga: Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah