Senior PDIP Buka Suara Usai Ganjar-Mahfud Tak Datang di Penetapan Prabowo-Gibran
Pasangan Ganjar-Mahfud dan partai PDIP tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pada penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md beserta PDIP, tidak hadir.
Senior PDIP, Hendrawan, menjelaskan bahwa sikap ini diambil untuk menghormati proses gugatan yang diajukan PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Hendrawan, keputusan untuk tidak hadir dalam penetapan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di PTUN terkait gugatan yang diajukan oleh PDIP.
Dia menambahkan bahwa penilaian terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak berfungsi dengan baik sebagai penjaga konstitusi menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
"Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai 'the guardian of constitution', karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," tegas Hendrawan.
Baca Juga: Ganjar Tegaskan Menolak Masuk Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?
Lebih lanjut, Hendrawan menegaskan pentingnya perjuangan melawan kekuasaan dengan memberikan kesaksian, mengutip kata-kata dari Milan Kundera dan Rendra. Dia menyoroti bahwa perjuangan ini adalah perjuangan melawan lupa, dan kesaksian harus diberikan untuk menjaga kehidupan.
Di sisi lain, Ganjar Pranowo, Capres nomor urut 03, mengaku tidak menerima undangan dari KPU untuk menghadiri acara penetapan tersebut. Ganjar menyatakan bahwa hingga pagi itu, dia tidak menerima undangan resmi dari KPU.
Namun, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, membantah klaim Ganjar Pranowo. Idham memastikan bahwa KPU telah mengirimkan surat undangan kepada Ganjar-Mahfud. Dia menjelaskan bahwa KPU menggunakan dua metode untuk mengirim undangan, yakni surat undangan fisik dan surat undangan digital.
"Kami pastikan surat undangan sudah disampaikan," kata Idham.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp100 miliar