Indonesia dan Uruguay Lakukan Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Pemerintah Uruguay dan Indonesia menjajaki kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Simak Berita Selengkapnya!
BaperaNews - Pemerintah Republik Oriental Uruguay dan Indonesia menjajaki kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Langkah ini dilakukan melalui kunjungan Duta Besar Republik Oriental Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzáles, ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (19/4), di Kantor BPJPH Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Cristina Gonzáles menyampaikan tujuan kunjungannya untuk memperkenalkan diri serta memperkuat komitmen kerja sama antara kedua negara yang sudah berjalan baik.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menindaklanjuti peluang kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay.
Rencananya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Luar Negeri Republik Oriental Uruguay dan Menteri Agama Republik Indonesia akan dilakukan pada Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga : IDI Larang Dokter Influencer Promosi Produk di Media Sosial
Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, mengapresiasi komitmen Pemerintah Uruguay dalam hal Jaminan Produk Halal. Menurutnya, kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Uruguay, sebagai salah satu negara Amerika Latin, memberikan perhatian serius terhadap aspek kehalalan.
Muhammad Aqil Irham juga menyampaikan harapannya agar pembahasan sinergi Jaminan Produk Halal antara kedua negara dapat segera dilanjutkan.
Hal ini mencakup pembahasan MoU JPH, proses akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berada di Uruguay, serta terwujudnya sinergitas JPH kedua negara untuk penguatan kerjasama produk halal.
Sebagai informasi tambahan, Islamic Center of Uruguay telah mengajukan permohonan akreditasi sebagai Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) pada 6 April 2024 melalui Sistem Informasi Halal (Sihalal).
Dokumen tersebut sedang dalam proses verifikasi oleh tim BPJPH sebelum dilakukan asesmen langsung ke Uruguay.
Baca Juga : UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal Bisa Kena Denda Rp2 Miliar