BSU Tahap 6 Akan Cair, Simak Cara Cek Penerima Lewat HP
Kemnaker akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 Rp 600.000. Berikut cara cek data penerima BSU melalui HP.
BaperaNews - Kemnaker segera menyalurkan BSU Tahap 6 sebesar Rp 600.000, proses masih menunggu data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami tunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan” ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Kamis (13/10).
BPJS Ketenagakerjaan mendapat tugas menyortir data calon penerima BSU yakni peserta aktif hingga Juli 2022 dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau yang gajinya lebih rendah dari upah minimum wilayahnya.
Hingga pekan ini, BSU Tahap 1-5 telah disalurkan dengan total penerima 8.41.666 pekerja dari target 14,6 juta penerima. Jika mengacu pada BSU Tahap 4 yang diterima oleh 8.168.987 penerima, artinya penerima BSU Tahap 5 hanya sedikit sebanyak 262.679 penerima.
Anwar belum bisa memastikan kapan data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan secara lengkap kepada pihaknya, sebab itu ia juga belum bisa memastikan kapan tanggal tepatnya BSU Tahap 6 diberikan.
Kemnaker juga mengungkap telah menyisihkan 1,4 juta data pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima, namun masih ada kendala, pekerja tersebut tidak memiliki rekening Bank Himbara atau Bank milik Negara seperti BNI, BRI, Mandiri, BSI, dan BTN.
Sebab itu, pemerintah akan mengalihkan pemberiannya melalui PT Pos Indonesia, masih dilakukan pengecekan kembali, apakah namanya terdaftar di Kemnaker.go.id.
Baca Juga : BSU Rp 600 Ribu Bisa Didapatkan Melalui Rekening Bank Swasta, Simak Caranya!
Syarat penerima BSU 2022 :
- WNI dan memiliki KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
- Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulannya atau yang lebih kecil dari upah minimum di kota tempatnya bekerja.
- Tidak untuk PNS, TNI, Polri.
- Belum mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan, maupun bantuan usaha mikro.
Cara cek penerima BSU 2022 :
- Masuk ke website kemnaker.go.id.
- Daftar akun jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan masukkan profil data diri sesuai identitas resmi seperti nama lengkap, NIK, alamat, foto profil, status pernikahan, nomor KK, dan sebagainya.
- Aktivasi akun melalui verifikasi kode OTP yang dikirimkan ke nomor yang didaftarkan.
- Login dan cek notifikasi.
- Informasi tentang calon penerima BSU akan muncul, memenuhi syarat atau tidak sebagai penerima, juga notifikasi penyaluran dana jika termasuk yang berhak menerima.
Baca Juga : Kemenkeu Akan Kembali Berburu Pajak Di 2023