Mulai 2027, Bahasa Inggris Resmi Jadi Pelajaran Wajib dari Kelas 3 SD
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 sekolah dasar (SD) di Indonesia. Ketentuan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12/2024.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, menjelaskan bahwa fokus dari pelajaran Bahasa Inggris bukan hanya pada pemahaman tata bahasa atau grammar, melainkan lebih pada kemampuan praktis dalam berkomunikasi dan memahami informasi.
Implementasi kebijakan ini akan dimulai pada tahun ajaran 2027/2028 untuk memberikan waktu bagi pemerintah daerah dan sekolah untuk melakukan persiapan yang diperlukan.
Kemendikbud Ristek juga akan memberikan dukungan dalam bentuk berbagai perangkat pembelajaran, termasuk buku teks, modul ajar, dan pelatihan bagi guru-guru yang akan mengajar Bahasa Inggris di SD.
Baca Juga : Mendikbud Hapus Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Menurut Anindito Aditomo, keputusan untuk mewajibkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran didasarkan pada urgensi kemampuan berbahasa Inggris dalam konteks global saat ini.
Bahasa Inggris tidak hanya diperlukan sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai modal penting untuk akses terhadap pengetahuan ilmiah dan sumber belajar.
Anindito Aditomo menambahkan bahwa sebagian besar pengetahuan ilmiah modern disajikan dalam bahasa Inggris, dan banyak sumber belajar gratis di platform digital hanya tersedia dalam bahasa tersebut.
Oleh karena itu, tanpa kemampuan berbahasa Inggris, akses terhadap ilmu pengetahuan dan sumber belajar akan terbatas.
Selain itu, Bahasa Inggris juga menjadi alat penting untuk berkomunikasi dan berkolaborasi di tingkat regional dan internasional.
Anindito Aditomo mencatat bahwa semua negara di Asia Tenggara telah mewajibkan Bahasa Inggris sejak SD, kecuali Indonesia.
Baca Juga : Nadiem Makarim Sebut Alasan Kenapa Siswa Indonesia Tak Masuk Kampus Dunia