PPATK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, diperiksa oleh Polisi pada hari Senin (3/7) terkait kasus pencucian uang yang dilakukan olehnya. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa polisi pada hari Senin (3/7) malam untuk menindaklanjuti penemuan transaksi rekening bank Panji Gumilang oleh PPATK dan Mahfud MD Menkopolhukam.
Panji keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta pada malam hari pukul 23.30 WIB usai diperiksa selama 8 jam terkait pencucian uang Panji Gumilang. Panji diperiksa atas dugaan penistaan agama dan pencucian uang Panjing Gumilang. Sebelumnya Panji tiba pada pukul 13.40 WIB.
Panji Gumilang sempat sulit berjalan keluar karena banyaknya awak media yang meliput dan menantinya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk rekening bank Panji Gumilang.
“Sudah ditanyakan semua dan sudah saya jawab semua. Semua berjalan dengan baik” kata Panji.
Panji Gumilang kemudian minta tolong diberi jalan agar ia bisa masuk ke mobilnya, namun awak media masih menyemut sehingga Panji dibawa masuk petugas kepolisian ke dalam gedung kembali. 15 menit kemudian setelah awak media lebih tertata rapi, Panji keluar dan menjawab sejumlah pertanyaan.
Panji Gumilang mengaku mendapat 30 pertanyaan dari penyidik.
“Ada sekitar 30 pertanyaan dan semua sudah bisa saya jawab dengan baik. Semoga semua berjalan lancar, dan kami minta jalan supaya bisa pulang” pungkas Panji.
Sedangkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo menerangkan pemeriksaan pencucian uang Panji Gumilang dilaksanakan sejak pukul 2 siang untuk menggali keterangan terkait dugaan penistaan agama dan pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.
Djuhandani menyebut penyidik yang menjalankan tugas sesuai hukum dan instruksi Mahfud MD memberi 26 pertanyaan pada Panji dan juga memberi waktu Panji untuk istirahat serta ibadah ketika pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga : Ma’ruf Amin: Ponpes Al Zaytun Tidak Bubar
“Yang bersangkutan diperiksa sejumlah petugas berdasaran instruksi dari beberapa pihak termasuk PPATK, kita beri waktu juga untuk istirahat. Pemeriksaan dimulai jam 2 siang. Ada 26 pertanyaan yang sudah dijawab yang bersangkutan. Adapun materi pertanyaannya tentang sejarah Ponpes tersebut, yayasannya, struktur organisasinya, dan beberapa video yang diunggah” tutup Djuhandani.
Ponpes Al Zaytun jadi sorotan masyarakat karena sederet kontroversi yang dibuat, pendidikan di dalamnya disebut melenceng dari aqidah islam yaitu :
- Shaf shalat jemaah pria dan wanita bercampur
- Menyanyikan lagu Havenu Shalom Alachem yang kental dengan agama Yahudi
- Menyimpang dari penafsiran Al’Quran yakni ditaksirkan serampangan dan tidak sesuai ajaran islam
- Terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII)
- Shalat berjarak
- Tertutup dan punya pasukan militer
- Diputuskan diharamkan untuk anak sekolah yakni KBM NU Jabar mengumumkan haram bagi orang tua menyekolahkan anak mereka di Ponpes Al Zaytun karena jelas pendidikan di dalamnya menyimpang.
Tidak hanya transaksi janggal di rekening bank Panji Gumilang yang dipermasalah oleh PPATK dan Mahfud MD, melainkan beberapa ajaran menyimpang juga wajib menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga : Ponpes Di Sragen Keluarkan Pelaku Yang Aniaya Santri Hingga Tewas