Motif Pria Bunuh Wanita di Dalam Koper, Korban Minta Dinikahi

Motif pembunuhan wanita dalam koper akhirnya terkuak, pelaku diduga merasa tersinggung karena korban meminta untuk dinikahi. Simak selengkapnya di sini!

Motif Pria Bunuh Wanita di Dalam Koper, Korban Minta Dinikahi
Motif Pria Bunuh Wanita di Dalam Koper, Korban Minta Dinikahi. Gambar : Kompas.com/Firda Janati

BaperaNews - Polisi telah mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi. Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), sang pelaku, diduga membunuh wanita berinisial RM (50) karena merasa tersinggung dengan permintaan korban untuk dinikahi.

"Diketahui motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5).

Menurut Wira, sakit hati akibat ucapan korban itu membuat Arif mengambil tindakan ekstrem dengan menghabisi nyawa korban di sebuah hotel di Bandung. Selain itu, motif lain yang menjadi pemicu pembunuhan tersebut adalah masalah ekonomi.

"Dalam kasus ini, selain motif sakit hati akibat ucapan korban, juga ada motif ekonomi, di mana tersangka mengambil uang korban," tambahnya.

Tak hanya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang ditetapkan sebagai tersangka, adiknya yang berinisial AT juga turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper ini. Peran AT diduga membantu Arif dalam membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pria Bunuh dan Masukkan Wanita ke Dalam Koper, Ternyata Ada Hubungan Kerja

"Dalam kasus ini, selain menetapkan Arif sebagai tersangka, polisi juga menetapkan peran adik Arif yang membantu dalam membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ungkap Wira.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk visum et repertum dari RS Polri, rekaman CCTV dari berbagai lokasi terkait, dan barang-barang yang terkait dengan kasus tersebut.

Barang bukti tersebut antara lain berupa satu buah koper, satu setel pakaian korban, mobil Avanza, uang tunai sebesar Rp36 juta, buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, dan satu kartu akses hotel.

Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4), dan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5).

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Dagingnya Dijual ke Tetangga