Pesepeda Marah-marah ke Polisi Minta Ubah Aturan Agar Bisa Bersepeda di Jalan Protokol

Video viral menunjukkan insiden antara pesepeda dan petugas kepolisian di Jakarta karena aturan jalur sepeda.

Pesepeda Marah-marah ke Polisi Minta Ubah Aturan Agar Bisa Bersepeda di Jalan Protokol
Pesepeda Marah-marah ke Polisi Minta Ubah Aturan Agar Bisa Bersepeda di Jalan Protokol. Gambar: Tangkapan Layar Instagram/@jadetabek.info

BaperaNews - Pada pagi Rabu, (24/7), sebuah insiden antara pesepeda dan petugas kepolisian terjadi di jalan protokol Jakarta, tepatnya di Jalan Sudirman - Thamrin. Insiden ini langsung viral di media sosial setelah video kejadian diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info.

Dalam video tersebut, tampak seorang pesepeda road bike marah-marah kepada petugas kepolisian karena tidak bisa bersepeda di jalur cepat.

Kejadian ini bermula ketika petugas Kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di jalan protokol Jakarta.

Sekitar pukul 06.15 WIB, belasan pesepeda road bike melintas di area tersebut. Sesuai dengan aturan yang berlaku, petugas mengarahkan para pesepeda untuk menggunakan jalur khusus sepeda yang telah disediakan.

Namun, salah satu pesepeda tampak enggan mengikuti arahan dan malah memaksa masuk ke jalur cepat yang padat kendaraan.

Setelah beberapa waktu, pesepeda tersebut kembali menghampiri petugas kepolisian dengan nada marah. Ia mempertanyakan alasan adanya aturan yang melarang sepeda masuk jalur cepat serta mengapa mereka harus berada di jalur khusus sepeda.

Baca Juga: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Tabrak Pesepeda hingga Meninggal Dunia

Dalam video yang viral tersebut, pesepeda itu terlihat meminta penjelasan dan bahkan meminta waktu tambahan untuk bisa bersepeda di jalan protokol Jakarta.

 "Saya minta, kami minta diberikan waktu pak, saya berangkat dari masjid selesai azan 4.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi, saya berusaha olahraga di sini untuk 4 putaran, kenapa jam 6 kami dihalangi pak?" ucap pesepeda tersebut dengan nada kesal.

Petugas polisi menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk keselamatan baik pesepeda maupun masyarakat.

"Kalau bapak minta (aturan) dirubah, jangan ke kami pak?" tanya petugas kepada pesepeda.

 "Ke siapa saya mesti ngomong pak?" jawab pesepeda, yang kemudian diberi tahu bahwa aduan harus disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Pesepeda tersebut kemudian bertanya lebih lanjut tentang pemda mana yang harus dihubungi.

 "Pemda mana?" tanyanya lagi.

Petugas polisi hanya bisa menjawab bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemda.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyepakati aturan yang memperbolehkan pesepeda road bike untuk berkendara di luar jalur sepeda pada pagi hari hingga pukul 06.00 WIB.

Aturan ini ditetapkan berdasarkan skala prioritas, dengan mempertimbangkan keselamatan baik untuk masyarakat maupun pesepeda itu sendiri.

Aturan ini berlaku dari Senin hingga Jumat, selama jam sibuk. Pada hari Sabtu dan Minggu, pesepeda dapat bersepeda sesuai dengan aktivitas dan kebutuhan mereka tanpa batasan waktu yang ketat.

@baperanews.com Pesepeda Marah-marah ke Polisi Minta Ubah Aturan Agar Bisa Bersepeda di Jalan Protokol #pesepeda #polisi #viral ♬ Epic News - DM Production

Baca Juga: Viral Pemotor Tabrak Kelompok Pesepeda Di Sudirman