Pensiunan PNS Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia
Seorang pensiunan PNS di Lubuklinggau terkejut usai status kewarganegaraannya berubah menjadi warga negara Malaysia. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang pensiunan PNS di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Marliah terkejut usai mengetahui dirinya tidak lagi menjadi warga negara Indonesia. Status kewarganegaraan Marilah tiba-tiba saja berubah menjadi warga negara Malaysia, padahal wanita yang tinggal di Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau itu mengaku tidak pernah ke luar negeri.
Kasus ini baru diketahui pensiunan PNS itu ketika anaknya yang bernama Inayah sedang mengurus pembuatan NPWP, di mana data yang dimasukkan tidak pernah sinkron. Alhasil Inayah pun mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau.
"Jadi saya ke kantor Capil untuk perbaiki data," kata Inayah, Kamis (2/5).
Dari situlah kemudian diketahui bahwa Inayah dan sang ibu telah pisah kartu keluarga (KK) karena ibunya sudah pindah kewarganegaraan ke Malaysia. Merasa hal itu tidak benar, Inayah dan keluarganya pun mengurus persoalan ini ke Disdukcapil Lubuklinggau yang kemudian diteruskan ke Disdukcapil pusat.
Setelah ditelusuri, barulah diketahui jika data diri ibu Inayah tertukar dengan orang lain yang pindah kewarganegaraan yang memiliki identitas sama.
"Saya bingung juga kok bisa pindah warga negara, akhirnya orang Disdukcapil kirim surat resmi (ke Disdukcapil pusat). Ternyata ada nama yang sama pindah warga negara ke Malaysia," ujarnya.
"Sama ibu saya persis datanya dan emang bener orang itu pindah warga negara Malaysia," tambahnya.
Baca Juga: Viral! Wanita di Sumut Ditandu Sejauh 1 Km Akibat Jembatan Rusak
Mengetahui adanya kesalahan data, pihak keluarga Inayah pun meminta Disdukcapil untuk membenahi persoalan itu. Namun menurut pengakuan Inayah, sampai saat ini belum ada solusi yang tepat.
"Kami pun sekeluarga sudah mengurusi masalahnya, tapi Disdukcapil tidak pernah memberi solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Inayah.
Akibat kelalaian Disdukcapil, Inayah mengaku telah mengalami banyak kerugian terutama dalam mengurusi berbagai berkas penting.
"Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya," tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, Ikbal, mengaku surat dari pusat Disdukcapil itu masih dalam proses. Ia juga menambahkan, pengembalian kewarganegaraan tidak bisa langsung dilakukan, meski ada kesalahan data.
"Sebab dasarnya kami menjalankan perintah dari Kemenkumham, karena ada penyampaian SK Kemenkumham. Nanti menunggu keputusan Pak Dirjen, perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan. Kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah," tegasnya.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Dagingnya Dijual ke Tetangga