Usai Viral Penerima KIP-Kuliah Pamer Gaya Hidup Hedon, Kemendikbud Ingatkan KIP Kuliah Bisa Dicabut
Kemdikbudristek meminta kampus untuk mengecek secara menyeluruh untuk memeriksa status siswi penerima KIP Kuliah layak atau tidak. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyoroti kasus penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang terindikasi tidak tepat sasaran.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menegaskan pentingnya seleksi yang cermat dari perguruan tinggi untuk memastikan bantuan KIP Kuliah tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Kahar menegaskan bahwa KIP Kuliah ditujukan untuk mendukung anak-anak Indonesia yang kurang mampu dalam mewujudkan mimpi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, dia menegaskan perlunya perguruan tinggi untuk benar-benar menyeleksi penerima bantuan ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Terkait kasus mahasiswi selebgram yang viral di media sosial karena terima KIP Kuliah, Kahar meminta pihak kampus untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ada kemungkinan bahwa mahasiswi tersebut sejak awal tidak memenuhi syarat untuk menerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Viral! Selebgram Pamer Gaya Hidup Hedon, Ternyata Jadi Penerima KIP-Kuliah
Abdul Kahar menekankan bahwa regulasi terkait penerimaan KIP Kuliah sudah diatur dengan jelas dalam Persesjen, di mana ada klausul yang memungkinkan penghentian bantuan di tengah jalan jika terbukti penerima tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, kasus mahasiswi yang terima KIP Kuliah dari Universitas Diponegoro menjadi perbincangan di media sosial setelah memamerkan gaya hidup mewahnya. Ini memunculkan keraguan terhadap kriteria seleksi penerima KIP Kuliah.
Mahasiswi tersebut kemudian meminta maaf dan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah setelah mendapat sorotan publik atas gaya hidupnya yang jauh dari kriteria penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Dipercepat, KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka 12 Februari