Viral! Pria ini Ngamuk di Bank, Ingin Tarik Uang Rp100 Juta Tapi Tak Punya Tabungan

Viral video di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengamuk di sebuah bank karena ingin menarik uang tunai Rp100 juta padahal tidak memiliki tabungan.

Viral! Pria ini Ngamuk di Bank, Ingin Tarik Uang Rp100 Juta Tapi Tak Punya Tabungan
Viral! Pria ini Ngamuk di Bank, Ingin Tarik Uang Rp100 Juta Tapi Tak Punya Tabungan. Gambar : Kolase tangkapan Layar Instagram/@fakta.indo

BaperaNews - Seorang pria di Kalimantan Timur membuat keonaran di sebuah bank setelah berusaha tarik tunai Rp100 juta, meskipun tidak memiliki tabungan di bank tersebut. 

Insiden pria ngamuk tersebut terjadi pada Kamis (26/9) di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Pria tersebut mengamuk sambil membawa senjata tajam, menyebabkan kerusakan pada fasilitas bank dan menimbulkan ketakutan di antara pegawai serta nasabah.

Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, dalam keterangannya pada Sabtu (28/9), menyatakan bahwa tersangka berinisial AR telah ditangkap dan bertanggung jawab atas tindakan pengrusakan dan ancaman yang dilakukannya.

“Kami sudah menangkap tersangka AR yang terbukti membuat onar,” ujar Dedik.

Kejadian bermula ketika AR mendatangi Bank BNI Cabang Pembantu Handil pada Kamis pagi. Dia berusaha menarik uang sebesar Rp100 juta, meski tidak memiliki rekening di bank tersebut.

Saat tiba di bank, AR langsung menemui teller dan meminta penarikan tunai. Namun, karena tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan seperti buku tabungan dan nomor rekening, AR disarankan untuk menemui petugas keamanan atau satpam guna mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Setelah diarahkan oleh satpam untuk pulang dan mengambil dokumen yang diperlukan, AR kembali ke bank pada pukul 09.25 WITA.

Namun, setelah disuruh menunggu di area teller, AR keluar dari bank dan situasi tampak normal. Keadaan berubah drastis sekitar pukul 12.45 WITA ketika AR kembali muncul dengan membawa sebilah parang sepanjang 73 cm.

Dengan senjata tajam di tangan, AR mulai merusak fasilitas bank, di antaranya tiga unit mesin ATM, kaca wastafel, meja tulis nasabah, serta mesin antrean.

Aksi perusakan ini menyebabkan kepanikan di kalangan pegawai bank dan nasabah yang berada di lokasi.

Saat perusakan berlangsung, petugas keamanan segera menghubungi Polsek Muara Jawa. Beberapa polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah AR masuk ke dalam bank.

Baca Juga : Komplotan Penipu di Jakarta Utara Akui Incar Lansia yang Ambil Uang Sendirian di Bank

Meski begitu, AR yang sedang marah terus mencoba mendobrak pintu utama bank menggunakan parangnya hingga gagang pintu kaca terlepas.

Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap AR dan mengamankannya beserta barang bukti berupa parang sepanjang 73 cm dan sebuah monitor yang sudah rusak akibat aksi pengrusakan.

Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik, menambahkan bahwa aksi AR tidak hanya merusak fasilitas bank, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan di kalangan karyawan serta nasabah yang berada di lokasi.

"AR melakukan tindakan pengancaman dan perusakan yang sangat merugikan pihak bank. Saat ini, AR telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Dedik.

Setelah ditangkap, AR langsung dibawa ke Polsek Muara Jawa untuk diperiksa lebih lanjut terkait motivasinya melakukan tindakan tersebut. AR kini dihadapkan pada ancaman hukum yang cukup berat.

Dia dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana yang mengatur tentang pengancaman, serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur penggunaan senjata tajam untuk tujuan perusakan atau tindak kekerasan.

Tindakan AR yang membawa parang ke dalam lingkungan bank jelas melanggar hukum dan dianggap sebagai ancaman serius. Selain itu, aksi pengrusakan terhadap mesin ATM, meja nasabah, serta fasilitas lainnya telah menimbulkan kerugian besar bagi bank.

Meski jumlah kerugian materiil belum disebutkan secara rinci, perusakan mesin ATM dan fasilitas lainnya dipastikan akan mempengaruhi pelayanan nasabah di cabang tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif AR yang berusaha menarik uang dalam jumlah besar tanpa memiliki tabungan di bank tersebut.

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan terkait asal usul parang yang digunakan AR dalam aksinya. Pihak bank pun diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait kerugian dan langkah pemulihan fasilitas yang rusak.

Baca Juga : Kepala Bank di NTT Diduga Raup Brankas Rp2,6 M untuk Judi Online